Sukses

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas Ahok dari Erick Thohir

Erick meminta Ahok mundur dari keanggotaan PDIP.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Erick pun memberikan pekerjaan rumah alias PR yang harus dibenahi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Salah satu tugas yang diamanahkan kepada Ahok di perusahaan pelat merah itu adalah mengurangi impor minyak dan gas (migas).

"Bagaimana bagian terpenting Pertamina, bagaimana mengurangi impor migas harus tercapai, ya bukan berarti antiimpor, tapi mengurangi," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Erick mengatakan bahwa Ahok adalah sosok pendobrak untuk memenuhi target pembangunan kilang minyak. Menurut dia, hal itu merupakan tugas berat sehingga dibutuhkan teamwork yang bukan hanya direktur utama saja.

"Karena itulah kenapa kemarin kita juga ingin orang yang pendobrak, bukan pendobrak marah-marah, saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda, kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target," jelasnya.

Selain Ahok, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin juga akan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN. Sementara, Emma Sri Martini menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Emma sebelumnya adalah Dirut Telkomsel. Dia menggantikan Pahala N Marsury yang kini menjadi Dirut BTN. Sedangkan, mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Keluar dari PDIP

 

Erick menegaskan Ahok harus keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menilai hal itu guna menjaga indepedensi.

"Iya dong, semua nama yang diajak bicara kita kasih tahu semua ini karena kenapa? Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan," ucapnya.

Erick mejelaskan bahwa semua komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah itu harus mundur dari partai. Hal ini juga berlaku untuk Ahok, meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan pengurus PDIP.

"Pasti semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai, itu sudah clear," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.