Sukses

Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Reuni 212

Argo menambahkan, semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak harus mengajukan izin ke kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Padahal sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan, sudah mengurusnya bahkan mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya, tapi yang penting semua disampaikan sesuai Undang-undang," kata Argo di kawasan Cikajang, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Argo menambahkan, semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak, baik itu demonstrasi, reuni, maupun konser musik, harus mengajukan izin ke kepolisian.

Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat memberi pengamanan. Tujuannya acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

"Jadi mau demo, mau unjuk rasa kalau sudah ada pemberitahuan akan dianalisa dan nanti kita baru kasih tahu berapa jumlah pengamanannya," jelas Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov DKI Siapkan Tempat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan membenarkan telah memberi izin penggunaan monumen nasional kepada alumni 212. Pada 2 Desember nanti, alumni 212 akan melakukan reuni.

"Dari DKI memberi izin tempat, izin keramaian dari kepolisian," kata Anies, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Ia menjelaskan, sebelum memberikan izin pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat keamanan dan kejaksaan. Rapat dilakukan pada Selasa 19 November 2019 lalu.

Dari hasil rapat tersebut, kata Anies, disetujui adanya izin penggunaan Monas oleh alumni 212.

"Secara prinsip dari diskusi itu akan mendapat izin," ucap Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.