RSUD Gunung Sitoli Mulai 23 November Tolak Pasien BPJS

RSUD Gunung Sitoli Mulai 23 November Tolak Pasien BPJS

Para pasien pengguna BPJS yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli, Sumatera Utara, mulai Sabtu 23 November esok tidak diperbolehkan lagi menggunakan kartu BPJS.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (22/11/2019), mereka diharuskan membayar biaya perawatan dan pengobatan dengan biaya pribadi. Hal yang sama juga berlaku bagi calon pasien yang akan berobat di rumah sakit pada tanggal tersebut.

Langkah tersebut diambil pihak rumah sakit akibat tunggakan klaim dari pihak BPJS sebesar Rp 16 miliar yang belum dilunasi.

Hal ini berdampak pada defisitnya anggaran Rumah Sakit Gunung Sitoli. Akibatnya, biaya pembelian obat untuk pasien tidak terpenuhi dengan baik.

"Kita tetap melayani semua pasien, tapi diubah secara umum. Agar kita mendapatkan angin segar," kata Direktur RSUD Gunung Sitoli Julianus Dawolo.

BPJS Gunung Sitoli mengaku sebelumnya terdapat tunggakan sebesar Rp 21 miliar. Namun, kini berkurang menjadi Rp 16 miliar setelah beberapa tagihan dilunasi.

Sementara itu, dalam rapat terbatas program kesehatan nasional, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga membahas secara khusus persoalan BPJS. Jokowi mendesak agar tata kelola dan manajemen BPJS terus dibenahi dan diperbaiki.

Jokowi pun meminta pada jajaran menteri kesehatan agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab atas defisit dana BPJS.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 22 November 2019, 09:54 WIB

Video Terkait

Spotlights