Sukses

Menhub: Indonesia Siap Jadi Anggota Dewan IMO

Dengan menjadi anggota IMO, Indonesia dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta dukungan negara anggota International Maritim Organization (IMO) di acara resepsi diplomatik menjelang pemilihan anggota Dewan IMO periode 2020-2021 di Church House, London, Inggris.

"Indonesia berkomitmen untuk meneruskan kerja sama yang baik dengan IMO di dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan ramah lingkungan. Oleh sebab itu, Indonesia meminta dukungan negara-negara anggota IMO dalam pencalonan Dewan IMO Kategori C periode 2020 hingga 2021. Vote for Indonesia!" ujar Menhub Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menhub mengatakan perlunya Indonesia menjadi anggota IMO agar Indonesia dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik lagi.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang telah bekerja sama dengan IMO untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim.

Adapun acara diplomatic reception dimaksud dihadiri oleh 150 orang lebih dari 174 negara dengan agenda resepsi terdiri dari pemutaran video pencapaian Indonesia di sektor transportasi laut, video pencalonan BPK sebagai external Audit IMO periode 2020-2023 yang diakhiri oleh seni musik gamelan Bali dan tarian tradisional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertemu Sekjen IMO

Di luar resepsi, Menhub juga berkesempatan menemui Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu Budi menyampaikan dokumen aksesi atau pengesahan Konvensi Internasional IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995 (IMO International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F). STCW-F 1995 mulai berlaku secara internasional pada tanggal 29 September 2012.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peningkatan kompetensi bagi SDM Indonesia di bidang maritim.

Turut hadir mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Wakil Ketua BPK, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia.

 

Reporter: Idris Rusadi Putra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.