Sukses

Menaker Ida: Kartu Prakerja Merupakan Bantuan Pelatihan Bagi Masyarakat yang Membutuhkan Peningkatan Keterampilan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan implementasi program Kartu Prakerja akan melibatkan berbagai lembaga pelatihan pemerintah dan swasta.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan implementasi program Kartu Prakerja akan melibatkan berbagai lembaga pelatihan pemerintah dan swasta. Agar program ini tepat sasaran, Menaker Ida mengharap kepada seluruh pihak untuk kerja secara kolosal.

"Jadi lembaga pelatihan ini tidak hanya lembaga pelatihan yang dimiliki Kemnaker saja. Tapi juga yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. Jadi ini kerja kolosal, melibatkan banyak pihak," kata Menaker Ida saat menghadiri Rapat Kerja Dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Hari Rabu (20/11).

Menaker Ida menjelaskan, program Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan. Program ini akan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital. Sehingga mudah digunakan, terkontrol, dan akuntabel.

"Ini merupakan kemudahan bagi calon peserta pelatihan kartu prakerja dengan memungkinkan mendaftar secara online maupun offline," jelas Menaker.

Pelaksanaan pelatihan program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui 3 metode. Yakni metode tatap muka di lembaga pelatihan, pelatihan secara e-learning, atau kombinasi keduanya.

"Jadi pelatihannya ke depan didesain tidak hanya in class, tapi juga secara e-learning, dan memungkinkan kombinasi keduanya," terang Menaker.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana bantuan pelatihan Kartu Prakerja melalui APBN sebesar Rp10 triliun. Dana tersebut akan diperuntukan bagi 2 juta orang.

Menaker menambahkan, saat ini pemerintah masih menyusun landasakan hukum, membuat Project Management Office (PMO), dan membuat sistem yang mengintegrasikan data dari berbagai stakeholder.

"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, nanti PMO ada di bawah Kemenko Bidang Perekonomian," ujarnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini