Sukses

3 Penjelasan Kapolri terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Dalam penjelasannya, Kapolri Idham sempat membandingkan kasus Novel Baswedan dengan pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis membeberkan kasus Novel Baswedan saat rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu, 20 November 2019.

Dalam penjelasannya, Kapolri Idham sempat membandingkan kasus Novel Baswedan dengan pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang hingga kini belum berhasil diungkap.

Idham mengatakan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing, termasuk kedua kasus tersebut. Dia menjelaskan, kasus Akseyna belum juga bisa diungkap penyidik karena termasuk kategori yang sulit diungkap.

Polri pun tak tinggal diam dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Idham mengungkapkan, segala upaya dilakukan agar titik terang pelaku terbuka.

Berikut 3 penjelasan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tentang kasus Novel Baswedan dalam rapat bersama Komisi III DPR dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bandingkan dengan Kasus Akseyna

Jenderal Idham Azis menyatakan pihaknya telah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Polri telah melakukan kerja maksimal," tutur Idham saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Idham menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing termasuk kasus Novel Baswedan dan Akseyna. Ada yang tergolong kasus besar, namun pada akhirnya mampu terungkap. Begitu pula sebaliknya.

"Seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas. Karena ada CCTV dan mampu dikenali," jelas dia.

Sementara, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga bisa diungkap penyidik. Idham mengatakan, kasus Akseyna masuk kategori yang sulit diungkap.

"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham saat menyandingkan kasus Novel Baswedan dan Akseyna.

Sejumlah upaya yang dilakukan Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan, salah satunya membentuk Tim Pencari Fakta dan Tim Teknis. Termasuk melibatkan instansi terkait di antaranya Komnas HAM.

 

3 dari 4 halaman

Bergantung pada Alat Bukti

Dalam kasus Novel, Idham menuturkan bahwa penyidikan kasus penyerangan mantan polisi itu bergantung pada alat bukti yang didapat oleh penyidik.

"Karakteristik kasus akan berbeda. Ada kasus yang mudah diungkap, ada pula yang sulit. Dalam penanganan kasus air keras Novel, Polri telah bekerja maksimal," ujar Idham.

Tolak ukur maksimal yang disampaikan Idham adalah dengan melibatkan internal KPK sampai dengan pelibatan plisi Australia untuk membaca CCTV yang didapat dari 38 titik.

"Pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV di lokasi, berkordiasi dengan AFP, daftar tamu hotel dan kontrakan dekat lokasi kejadian, toko kimia," beber Idham.

 

4 dari 4 halaman

Terus Mencari Pelaku

Menurut Idham, pihaknya masih terus berupaya menyidik dan menyelidiki kasus Novel Baswedan.

"Akan terus melakukan pencarian pelaku dan membuka akses seluasnya pada KPK dalam melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan Polri," kata Idham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.