Sukses

Fakta Kopilot Wings Air Tewas Diduga Bunuh Diri

Kopilot Wings Air ditemukan gantung diri di kamar indekosnya lantai dua, Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10, Kalideres.

Liputan6.com, Jakarta - Kopilot Wings Air NA (29) ditemukan tewas di kamar kostnya, kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 18 November 2019. Dia diduga bunuh diri.

"Benar, atas nama NA," kata Kapolsek Kalideres Jakarta Barat AKP Indra Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 20 November 2019.

Adalah Adik korban yang pertama kali menemukannya mendobrak jendela kamar karena tak mendapat respons saat diketuk.

"Adik korban (NA) lalu mendobrak jendela dan melihat korban tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke kusen," kata AKP Indra Maulana di Jakarta, Rabu malam, 20 November dilansir Antara.

Lantas, apa penyebab kematian Kopilot Wings Air ini? Berikut hasil temuan polisi:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Gantung Diri

Kopilot Wings Air ditemukan gantung diri di kamar indekosnya lantai dua, Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10, Kalideres.

"Dengan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana di Jakarta, Rabu malam kemarin.

Sang adik, Ciprianus alias Angga adalah saksi mata yang kali pertama melihat jasad korban. Awalnya Angga mencoba menghubungi nomor ponsel korban, namun tidak memperoleh respons.

Menyadari sang kakak meregang nyawa, Angga histeris dan meminta bantuan penghuni indekos lain untuk menurunkan korban yang diduga sudah meninggal.

"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, hingga pihak medis menghubungi Polsek Kalideres," kata Indra.

3 dari 5 halaman

Diduga Depresi karena Dipecat

Tewasnya Kopilot Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro diduga adanya pemecatan terkait perbuatan NA yang dinilai telah melanggar aturan. 

Hal ini dibenarkan Indra, jika korban melakukan aksinya karena dipecat dari pekerjaannya di Wings Air. "Karena depresi. Salah satunya (karena dipecat)," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2019, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit. Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Danang mengatakan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan atau keputusan sesuai aturan," kata Danang.

4 dari 5 halaman

Surat Sanksi dari Perusahaan

Dilansir Antara, Angga yang merupakan adik korban menduga, peristiwa bunuh diri NA memiliki keterkaitan dengan surat penjatuhan sanksi dari Wings Air.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa. Tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ucap Indra.

Surat tersebut tiba di rumah orangtua korban di Desa Manggung, Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

5 dari 5 halaman

Respons Wings Air

Maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi kepada kopilot NA (27) yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

 

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku 

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.