Sukses

Kapolri Idham Azis Jamin Firli Bahuri Tak Rangkap Jabatan

Idham mengatakan, pihaknya akan mencopot Firli dari Kabaharkam Polri ketika nanti resmi menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menjamin, Irjen Firli Bahuri tidak akan rangkap jabatan saat nanti dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan Idham ini menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat kerja dengan Kapolri dan seluruh Kapolda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Herman meminta, kepada Idham Azis menjelaskan kepada publik apakah pengangkatan Firli ini bakal rangkap jabatan karena sudah terpilih sebagai Ketua KPK.

"Menurut saya perlu Kapolri menjelaskan karena ini pertanyaan publik sekarang ini adalah, apakah Komjen Firli dengan diangkat menjadi Kabarhakam dan kebijakan ini tidak terjadi rangkap jabatan saya kira perlu penjelasan resmi Kapolri," ujar Herman.

Idham mengatakan, pihaknya akan mencopot Firli dari Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri ketika nanti resmi menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Enggak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," kata Idham.

Meski melarang Firli rangkap jabatan, namun Idham mengatakan bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak perlu mundur dari anggota Polri. Idham mengutip Undang-undang KPK Pasal 29.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," terang Idham.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua KPK Terpilih

Sebelumnya, Irjen Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2023.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menjelang pergantian pimpinan KPK, Firli mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri. Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini menggantikan Komjen Condro Kirono yang telah memasuki massa pensiun.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.