Sukses

Kapolri Beber Kasus Novel di Depan Komisi III DPR, Ada Kemajuan?

Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan bahwa penyidikan kasus penyerangan mantan polisi itu bergantung pada alat bukti yang didapat oleh penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis berserta para Kapolda menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Salah satu bahasan yang disinggung adalah mengenai kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

Dalam paparannya, Jenderal Idham mengawali dengan capaian kinerja Polri lima tahun sebelumnya. Mayoritas yang dipaparkan adalah kesuksesan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja.

Sementara dalam kasus Novel, Idham menuturkan bahwa penyidikan kasus penyerangan mantan polisi itu bergantung pada alat bukti yang didapat oleh penyidik.

"Karakteristik kasus akan berbeda. Ada kasus yang mudah diungkap, ada pula yang sulit," kata Idham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Idham mencontohkan kasus pembunuhan satu keluarga Pulomas, Jakarta Timur, yang terungkap cepat, dan kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang sudah empat tahun lalu.

"Dalam penanganan kasus air keras Novel, Polri telah bekerja maksimal," ujar Idham.

Tolak ukur maksimal yang disampaikan Idham adalah dengan melibatkan internal KPK sampai dengan pelibatan plisi Australia untuk membaca CCTV yang didapat dari 38 titik.

"Pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV di lokasi, berkordiasi dengan AFP, daftar tamu hotel dan kontrakan dekat lokasi kejadian, toko kimia," beber Idham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membuka Akses

Menurut Idham, pihaknya masih terus berupaya menyidik dan menyelidiki kasus Novel Baswedan.

"Akan terus melakukan pencarian pelaku dan membuka akses seluasnya pada KPK dalam melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan Polri," kata Idham.

Sementara itu, anggota Komisi III Arsul Sani berharap Kapolri dapat meberikan progres kelanjutan kasus Novel.

"Novel kasus membebani polri dan menimbulkan prasangka terlalu jauh bagi polri. Saya harap ada progres yang bisa diupdate terus menerus," katanya.

Arsul berharap ada perhatian khusus terhadap kasus yang sudah terjadi dua tahun lebih itu. "Kami harap jadi atensi khusus Kapolri," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini