Sukses

Komisi III DPR: Kasus Novel Membebani Polri dan Menimbulkan Prasangka Jauh

Saat pemaparan di depan Komisi III DPR, Idham Azis berjanji akan terus mencari pelaku kasus Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberi perhatian lebih soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota Komisi III Arsul Sani berharap, Kapolri dapat memberikan progres kelanjutan kasus Novel Baswedan.

"Novel kasus membebani Polri dan menimbulkan prasangka terlalu jauh bagi Polri. Saya harap ada progres yang bisa diupdate terus menerus," kata Arsul dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Rabu (20/11/2019).

Arsul berharap, ada perhatian khusus terhadap kasus yang sudah terjadi dua tahun lebih itu. "Kami harap jadi atensi khusus Kapolri," ucap dia.

Sementara itu, saat pemaparan di depan Komisi III DPR, Idham Azis berjanji akan terus mencari pelaku kasus Novel Baswedan.

"Dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban saudara Novel Baswedan, Polri telah bekerja secara maksimal melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP," kata Idham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membentuk Tim

Idham menjelaskan tindakan-tindakan yang telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu Polri, juga telah melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pakar dan tim pencari fakta dan bekerja sama dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban.

Ia memastikan Polri terus mencari pelaku kasus penyiraman Novel.

"Polri akan terus melakukan pencarian pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya terhadap tim dari KPK untuk melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri," tegasnya.

Lamanya pengungkapan kasus Novel menurut Idham memang bergantung dari alat bukti.

"Penyidikan sangat bergantung dari alat bukti. Ada kasus yang sangat mudah diungkap seperti pembunuhan pulomas karena ada cctv, sebalikanya ada sulit diungkap seperti kasus pembunuhan mahasiwa di danau UI," Idham menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.