Sukses

Mahfud Md Minta Komnas HAM Tunjukkan Bukti Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud Md menegaskan, dirinya memang ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sudah meminta Komnas HAM untuk memberikan bukti kepada dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menilai, masalah HAM masa lalu saat ini sudah menjadi komoditas politik saat ini.

Hal ini dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan parlemen Selandia Baru. Dalam pertemuan tersebut juga menyinggung masalah Papua dan dugaan pelanggaran HAM berat oleh Indonesia.

"Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada yang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia menuturkan, salah satu penyelesaiannya adalah dengan melalui nonyudisial.

"Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara nonyudisial. Karena korbannya sudah tidak ada, pelaku tidak ada, buktinya juga sudah tidak ada," jelas Mahfud.

Dia menegaskan, dirinya memang ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sudah meminta Komnas HAM untuk memberikan bukti kepada dirinya.

Pasalnya, kata Mahfud Md, selama ini yang diberikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung. Dan bukannya perbaikan, tapi selalu tanggapan saja yang diberikan pihak Komnas HAM.

"Ya itu yang akan diselesaikan. Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, 'nih anda perbaiki', lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan aja itu," jelas Mahfud.

Dia pun menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti jika memang bisa mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.

Mahfud pun menuturkan, jika bukti itu ada, dirinya yang akan langsung membawanya ke pengadilan.

"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau tidak ada bukti," tutur Mahfud yang tak melanjutkan jawabannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah HAM Papua

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran HAM di Papua, menurutnya selalu dikaitkan dengan apa yang terjadi di bumi Cenderawasih tersebut.

Adapun ini disampaikannya kepada para delegasi Parlemen Selandia Baru, yang memang sempat menyinggung hal tersebut.

"Isu Papua selalu dikaitkan dengan HAM. Nah itu dua hal yang berbeda. Di Papua itu gerakan kerusuhan ada dua kelompok, satu, separatis. Itu bukan pelanggaran HAM. Tapi penegakkan hukum. Orang separatis kan saya sudah sebut. ICCPR (sebut) separatis. Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM," jelas Mahfud.

"Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Itu antar kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri. Itu tidak bisa dibantah," lanjut dia.

Menurut dia, apa yang terjadi di Papua sejauh ini, terus diupayakan untuk selesai. "Itu masih proses berjalan," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.