Sukses

Mahfud Md Temui Parlemen Selandia Baru, Sempat Bahas Papua

Tantowi Yahya mengatakan, sikap resmi dari pemerintah Selandia Baru tidak pernah berubah. Nereka mendukung wilayah teritorial Indonesia, di mana di dalamnya termasuk Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima kunjungan dari parlemen Selandia Baru. Pertemuan yang juga dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, sempat membahas mengenai Papua.

"Saya memberi penegasan, Parlemen Selandia Baru itu sahabat Indonesia yang sangat mendukung integrasi atau keutuhan wilayah Indonesia, termasuk sangat mendukung soal Papua sebagai bagian dari Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia menegaskan, dukungan Selandia Baru bukan hanya diperlukan secara politik, tapi secara konstitusional dan hukum internasional.

"Karena hukum internasional sudah menyatakan Papua itu bagian yang sah dari negara republik Indonesia. Menurut ICCPR, wilayah yang sudah menjadi bagian yang sah harus dipertahankan oleh negara yang bersangkutan dengan cara apapun. Kita sudah melakukannya," ujar Mahfud.

Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya menjelaskan, selama ini pemerintah Selandia Baru memang menghargai kedaulatan Indonesia.

"Mereka menghormati wilayah teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Adanya suara-suara yang mendukung Papua itu opini pribadi dari beberapa anggota Parlemen, kemudian media dan beberapa NGO. Tapi sikap resmi dari pemerintah Selandia Baru itu tidak pernah berubah, mereka mendukung wilayah teritorial Indonesia, di mana di dalamnya termasuk Papua," jelas Tantowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahas Pelanggaran HAM

Dia juga menuturkan, isu adanya masalah pelanggaran HAM berat dijelaskan pula dalam pertemuan tersebut. Hal itu, kata Tantowi, sudah dijelaskan Mahfud Md.

"Sesungguhnya adalah upaya kita dalam rangka penegakan hukum, dalam rangka untuk melindungi rakyat Indonesia. Jadi, yang diambil tindakan tegas oleh aparat keamanan kita itu adalah para pengganggu keamanan, bukan rakyat sipil," kata dia.

"Ini yang harus dijelaskan kepada dunia, dan tadi dalam bahasa yang sangat sederhana, Pak Menko Polhukam menjelaskan ya, dan tadi bisa diterima dengan baik oleh mereka," pungkas Tantowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.