Sukses

MUI Tak Akan Panggil Sukmawati Soekarnoputri Terkait Dugaan Penistaan Agama

Walaupun tidak ada rencana memanggil, pihaknya akan mengkaji pernyataan Sukmawati jika polisi memproses laporan terhadap budayawan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia tidak berencana memanggil putri Presiden Pertama RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataannya yang menui kontroversi. Sekjen MUI Anwar Abbas menjelaskan hal tersebut belum diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Selasa (19/11/2019) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.

"Enggak diluruskan, dan tidak dibicarakan apakah akan dipanggil atau tidak," kata Anwar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Walaupun tidak ada rencana memanggil, pihaknya akan mengkaji pernyataan Sukmawati jika polisi memproses laporan terhadap budayawan tersebut. Nantinya, kata MUI akan mengkirim ahli jika diperlukan.

"Kalau diproses secara hukum akan kita kaji, akan kita kirim saksi ahlinya atau tidak," ungkap Anwar.

Menurut dia, MUI menyerahkan soal kasus ini kepada kepolisian. "Kepada pihak kepolisian untuk diproses dan diselesaikan secara hukum," kata Anwar.

Dia yakin kepolisian akan memproses kasus Sukmawati tersebut. Tetapi dia mengingatkan kepada pihak yang melaporkan agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

"Tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan anarkisme, kita sangat mementingkan keamanan dan terciptanya stabilitas karena kita sibuk membangun," ungkap Anwar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sekali Ini

Tidak hanya kali ini saja pernyataan Sukmawati menui kontra. Tahun lalu, puisinya yang berjudul Ibu Indonesia pun menuai kontra. Dia juga sempat dilaporkan ke kepolisian.

Sukmawati kemudian meminta maaf kepada umat Islam terkait puisinya. Ma'ruf Amin yang saat menjadi Ketua MUI meminta umat Islam memaafkan Sukmawati.

"Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau dan tidak lagi melakukan kejahatan," kata Kiai Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis 5 April 2018.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.