Sukses

Moeldoko Wajibkan Pegawai KSP Teken Pakta Integritas

Moeldoko juga menekankan perlunya komitmen dan integritas tinggi dari seluruh karyawan di lingkungan KSP.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta para jajarannya menandatangani pakta integritas. Moeldoko ingin para pegawai Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal program prioritas Presiden Jokowi dengan kredibel dan profesional.

Tak hanya itu, Moeldoko juga menekankan perlunya komitmen dan integritas tinggi dari seluruh karyawan di lingkungan KSP. Sehingga, Moeldoko mewajibkan para pegawai KSP harus menandatangani sebuah pakta integritas.

"Yang tidak sepakat dengan isinya dan tidak menandatangani, silakan mencari pekerjaan lain. Tidak ada tempat bagi mereka di KSP," kata Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (18/11/2019).

Pakta Integritas tersebut merupakan pelengkap dari kode etik yang selama ini berlaku di KSP. Kode Etik KSP meliputi aspek religiusitas, integritas dan profesionalitas, termasuk di dalamnya ada mekanisme penanganan bagi yang melanggar.

Pakta Integritas yang harus diikuti seluruh karyawan di KSP ini terdiri dari tujuh butir. Adapun isinya antara lain, Menghindarkan segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Moeldoko sendiri secara khusus salah satu dalam butir pakta integritas, dimana para pegawai KSP tidak diperbolehkan meminta dan/atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi Ketat

Seperti diketahui, KSP merupakan lembaga di lingkungan istana yang keberadaannya mengikuti masa bakti Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Saat berakhirnya masa jabatan kabinet Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober lalu, KSP dibubarkan terhitung 18 Oktober 2019.

Seluruh tenaga ahli yang telah membantu dalam masa jabatan lima tahun terakhir, mereka secara otomatis selesai masa baktinya.

Moeldoko kembali terpilih sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju. Untuk mendukung kinerjanya, KSP kembali melakukan perekrutan tenaga profesional untuk mengawal Program Prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hingga saat ini baru 30 persen posisi terisi. Moeldoko secara terbuka membuka kesempatan bagi profesional baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, swasta, pegawai negeri sipil, militer, partai politik, maupun relawan untuk mengisi posisi tersebut.

Kendati begitu, Moeldoko mengingatkan, saat bekerja di KSP mereka harus melepaskan politik praktis. Pasalnya, para pegawai KSP akan bekerja untuk presiden dan wakil presiden.

"Tapi semua harus melalui proses rekrutmen yang ketat," ucap mantan Panglima TNI itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.