Sukses

HEADLINE: Pilot Batik Air Pingsan, Pengawasan Kesehatan Sebelum Terbang Harus Diperketat?

Pilot Batik Air dilaporkan tak sadarkan diri saat membawa pesawat bernomor ID 6548 tujuan Jakarta-Kupang.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tampak normal pada Minggu 17 November 2019. Pesawat komersil tampak hilir mudik seperti biasa, menjemput dan menurunkan penumpang. Namun kabar mengejutkan datang sekira pukul 12.30 Wita.

Menara pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Controller menerima informasi bahwa Pesawat Batik Air ID 6548 berjenis A320 akan mendarat darurat.

Penyebabnya, pilot pesawat rute penerbangan Jakarta-Kupang itu pingsan. Alhasil, pesawat akhirnya diizinkan mendarat.

Wakil Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Rama Noya menyebut bahwa peristiwa pilot tak sadarkan diri bukanlah pertama kali terjadi.

Menurutnya, di luar negeri pun sudah pernah ada kejadian serupa. Dalam situasi demikian, maka memang sudah jadi tugas kopilot untuk mengendalikan pesawat.

Noya berkata dari segi prosedur, kopilot bertugas mengambil alih kendali pesawat jika sesuatu terjadi dengan pilot. Noya pun mengapresiasi kopilot Batik Air ID 6548 yang berhasil menjalankan tugas dengan baik.

"Peran kopilot yang penting. Makanya disebut second-in-command. Jika pilot-in-command incapacitated atau tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pilot-in-command, maka kendali akan diserahkan kepada second-in-command, dalam hal ini kopilot. Dia akan membawa pesawat untuk bisa mendarat dengan selamat," ujar Noya kepada Liputan6.com, Senin (18/11/2019).

Noya juga menyoroti tes kesehatan yang harus diikuti pilot sebelum terbang. Akan tetapi, ada kejadian-kejadian yang di luar kendali meski sudah ada antisipasi berupa cek kesehatan.

"Sejauh ini apa yang sudah dilakukan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Perhubungan Udara, sudah cukup baik. Makanya kembali Pak Menteri Perhubungan Budi Karya mengingatkan agar pemeriksaan pilot sebelum terbang tetap dilakukan," ucap Noya.

Pemeriksaan medis atau medical check-up juga dilakukan oleh para pilot setiap enam bulan sekali. Noya pun berkata kebijakan maskapai untuk menjaga kesehatan pilot sudah cukup bagus.

"Dan itu memang setiap hari selalu dilakukan. Kita sebelum terbang selalu dicek, tekanan darah, kadar alkohol, sudah dicek," ia menambahkan.

Noya menyebut, tidak perlu ada sanksi bagi pilot Batik Air. Ia mengatakan, semua prosedur sudah dijalankan meski ada hal di luar kendali yang terjadi.

Ia mengakui, kejadian ini memang tidak biasa, tetapi kopilot berhasil menjalankan prosedur baku untuk menyelamatkan penerbangan.

"Seharusnya tidak ada sanksi, karena ini sebetulnya adalah prosedur yang normal, terutama seperti kalau lagi terbang misalnya ada penumpang yang terkena serangan jantung akhirnya kita harus divert, harus segera mendarat untuk menyelamatkan nyawa penumpang itu,"  kata Noya.

Infografis Pilot Batik Air Pingsan Saat Bertugas. (Liputan6.com/Triyasni)

Di sisi lain, pengamat penerbangan, Alvin Lie menyebut, tidak semua gangguan kesehatan seperti serangan jantung dapat terdeteksi.

Hal ini menanggapi insiden pingsannya Pilot Batik Air dengan tujuang Jakarta-Kupang sehingga maskapai perlu mendarat darurat di Bandara El Tari, Kupang.

"Pilot penerbangan komersial memang wajib jalani uji kesehatan setiap 6 bulan. Tetapi tidak setiap kondisi kesehatan dapat terungkap dalam uji tersebut," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin (18/11/2019).

Alvin mengatakan, serangan jantung sendiri bisa disebabkan berbagai faktor. Termasuk stres dan kelelahan yang justru tidak mudah terdeteksi di uji kesehatan.

"Saya sendiri pernah kena serangan jantung pada Mei 2006. Padahal baru 3 pekan sebelumnya (April 2006) saya jalani uji kesehatan dan tidak terdeteksi adanya potensi gangguan terhadap kesehatan," ujarnya.

Kendati begitu, ia menambahkan, memang ada standar operasional prosedur (SOP) untuk situasi tertentu, misalnya pilot mengalami kesulitan atau ketidakmampuan melaksanakan fungsinya (incapacitated) seperti kasus yang menimpa Batik Air.

Pertama, kopilot harus mengambil alih kendali. Kedua, meminta awak kabin untuk menanyakan apakah ada dokter di antara penumpang. Jika ada, minta dokter tersebut untuk membantu.

Ketiga melaporkan kepada bandara terdekat atau tujuan agar segera menyiapkan dokter, paramedis serta sejumlah ambulans.

"Dan kopilot maskapai tersebut sudah melaksanakan semua prosedur secara tepat," tandasnya.

Terakhir, kasus incapacitated sendiri menurut Alvin tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di belahan dunia lain.

"Pilot incapacitated sudah sering terjadi di berbagai negara. Di Indonesia juga sudah beberapa kali terjadi," paparnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Bisa Diprediksi

Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman menyebut, situasi pilot yang tiba-tiba pingsan dalam penerbangan tidak bisa diprediksi. Meski, pilot dan kopilotnya sudah mengikuti cek kesehatan dan tes urine.

"Itu mau dicegah bagaimana caranya. Kalau cek kesehatan kan jaminan mutu. Anda sudah medical check up dan dibilang sehat, terus sebelum terbang anda dicek terus pas terbang tiba-tiba Anda sakit kan bisa aja," ucap Gerry kepada Liputan6.com, Senin (18/11/2019).

Gerry mengatakan, pilot pingsan di udara saat menerbangkan pesawat bisa disebabkan beberapa hal. Satu di antaranya memiliki penyakit jantung. Menurutnya, serangan jantung bisa datang kapan saja.

"Bisa jadi jantungnya lemah, tiba-tiba kena flu sampai tidak bisa konsentrasi," ucap dia.

Oleh karena itu, penting bagi seorang pilot dan kopilot mengikuti tes kesehatan dan tes narkoba sebelum terbang. Tujuannya, agar diketahui apakah si pilot dan kopilot sudah cukup fit untuk menerbangkan pesawat.

"Kalau pilotnya dicek tiap 6 bulan. Kalau memang ada faktor-faktor yang beresiko tinggi ya pasti ada catatannya. Kemudian, setiap hari sebelum terbang itu juga dicek tekanan darahnya, alkoholnya lalu juga. Setiap kali atau secara acak di tes urine juga. Tes urine cepat ya bukan tes urine menyeluruh," terang Gerry.

Selain mengecek kesiapan pilot, maskapai penerbangan juga wajib memeriksa kondisi pesawat yang akan digunakan.

"Termasuk mengecek cuaca dan hal-hal teknis lainnya. Itu kan mereka briefing sebelum berangkat," tambah dia.

Menurut Gerry, setiap penerbangan pesawat komersil pilot harus didampingi oleh kopilot. Tujuannya, si kopilot bisa mengambil tindakan terukur jika pilot mendadak sakit atau tidak sadarkan diri.

"Ya makanya terbang berdua kan," kata Gerry.

Pesawat Batik Air ID 6548 sempat mengalami guncangan sesaat sebelum mendarat di Bandara El Tari, Kupang pada Minggu 17 November 2019. Meski demikian, pesawat tetap mendarat dengan mulus namun berhenti dan melintang di ujung landasan pacu.

Pesawat bersama para pemumpang kemudian dievakuasi bandara ke area parkir. Di area parkir, sejumlah petugas medis bandara sudah menunggu untuk proses evakuasi pilot pesawat. Mereka tampak berharap-harap cemas tentang kesehatan sang kapten.

Setelah diturunkan dari pesawat, pilot bernama Djarot Harnanto langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam, Kupang.

Pilot tersebut langsung mendapat perawatan. Pada Minggu 17 November 2019, pukul 19.00 Wita, Djarot belum dipindahkan ke ruang perawatan.

Kapolda NTT, Irjen Hamidin dan sejumlah anak buahnya langsung melihat kondisi pilot. Hamidin mengaku, kedatangannya itu hanya ingin menyampaikan apresiasi kepada pilot Batik Air Kapten Djarot Harnanto yang berhasil menyelamatkan pesawat dan ratusan penumpangnya.

"Saya hanya ingin mengucapkan selamat kepada pilot yang bisa mendaratkan pesawat dengan sempurna dan menyelamatkan ratusan penumpang," ujar Hamidin.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kejadian luar biasa dan bukan karena kuasa manusia. Ia memuji cara kerja pilot karena merupakan senior penerbangan yang terlatih sekaligus instruktur.

"Dari penjelasan kopilot, kalau pilot sudah mendaratkan pesawat kemudian pingsan. Jadi pesawatnya sudah mendarat baru pilot pingsan dan ini luar biasa karena tidak ada insiden dan seluruh penumpang selamat," kata Hamidin.

Polda NTT akan berkoordinasi dengan pihak RS Siloam Kupang maupun Batik Air untuk mengetahui penyebab sang pilot pingsan hingga pesawat mendarat darurat.

3 dari 4 halaman

Laik Terbang

Pihak Lion Air Group mengklarifikasi soal insiden pesawat Batik Air seri A-320 dengan nomor penerbangan ID-6548 yang mendarat darurat di Bandara El-Tari, Kupang, Minggu 17 November 2019 siang. Lion Air Group membantah, pilot pesawat tujuan Jakarta-Kupang itu pingsan di udara.

Melalui keterangan tertulisnya, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat tersebut mengudara pukul 09.12 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan jadwal mendarat di Bandara El Tari, Kupang pukul 12.40 Wita.

Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) dalam hal ini pilot Kapten Djarot Harnanto merasa adanya gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas.

"Seluruh kru yang bertugas bekerja berdasarkan prosedur dan tindakan yang tepat. Pilot mendapatkan pertolongan pertama," ujar Danang, Minggu 17 November 2019.

Danang menambahkan, penerbangan ID-6548 dengan komando kopilot (first officer) menginformasikan bahwa akan mendarat dalam keadaan darurat (emergency landing). Kondisi ini, menurut Danang, sudah sesuai standar operasional penerbangan dalam buku manual.

"Seluruh awak kokpit (pilot dan kopilot) sudah dilatih untuk terbang sendiri dan menjalankan ketentuan. Pesawat mendarat di Bandar Udara El Tari pada 12.46 Wita. Setelah pesawat berada di landas parkir (apron) dan pada posisi sempurna, pilot segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit Siloam Kupang," katanya.

Dia mengatakan, penerbangan ID-6548 sudah dipersiapkan dengan baik. Pesawat Batik Air membawa tujuh kru dan 148 orang penumpang.

Sebelum diberangkatkan, pesawat Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUF sudah melalui pemeriksaan lebih awal (pre-flight check) dan seluruh kru menjalani pemeriksaan kesehatan, dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).

Batik Air sudah menerbangkan pesawat pengganti dari Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) ke Kupang. Pihaknya meminimalisasi dampak yang timbul agar operasional Batik Air yang lain tidak terganggu.

"Batik Air menyampaikan terima kasih kepada kru pesawat dan seluruh pihak yang sudah membantu penanganan penerbangan ID-6548," ungkapnya.

Sementara, Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, beserta tim medis rumah sakit Bhayangakara Titus Uly Kupang telah memeriksa urine Kapten Djarot Harnanto, pilot pesawat Batik Air yang pingsan dalam penerbangan Jakarta-Kupang.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Yohannes Bangun mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Djarot Harnanto, pilot pesawat Batik Air ID-6548.

Tes urine terhadap Djarot dilakukan pada Minggu 17 November 2019 malam. Hasilnya, Djarot negatif menggunakan narkoba

"Iya sudah dicek urinenya dan hasilnya negatif (narkoba)," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

4 dari 4 halaman

KNKT Turun Tangan

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab pilot pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6548 pingsan dalam penerbangan rute Jakarta-Kupang siang tadi. Akibatnya, pesawat registrasi PK-LUF itu mendarat darurat di Bandara El Tari, Kupang.

"Penyebab tidak sadarkan diri masih belum dapat dipastikan, menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata General Manager Bandara Internasional El Tari, Kupang, Barata Singgih Riwahono, Minggu 17 November 2019.

Di pihak lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan kembali kepada seluruh operator penerbangan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi pilot, kru kabin, dan teknisi sebelum terbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memerintahkan, kembali seluruh operator penerbangan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pilot, kru kabin, dan teknisi sesuai dengan CASR 121.535 agar keselamatan penerbangan tetap terjaga.

"Sebelum terbang, operator penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pilot, crew kabin, dan teknisi yang bertugas. Ini sangat penting, agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin," katanya dikutip dari Antara, Senin (18/11/2019).

Polana juga menyampaikan apresiasi kepada kepada kru pesawat Batik Air ID-6548 yang sigap melakukan tindakan darurat dan juga seluruh pihak yang membantu, sehingga pesawat dapat mendarat darurat dengan selamat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.