Pencuri Motor Baim Wong Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Pencuri Motor Baim Wong Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Muhammad Rizky hanya tertunduk saat dihadirkan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pencurian.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (18/11/2019), dia mencuri saat bekerja sebagai petugas keamanan di rumah artis Baim Wong. Sepeda motor beserta dokumennya dijual seharga Rp 10 juta untuk melunasi utang.

Kendati peristiwa ini terjadi pada Oktober 2019 lalu, tetapi baru dilaporkan Baim Wong pada 15 November 2019 karena dia menunggu iktikad baik tersangka untuk mengembalikan barang curiannya. Namun, karena tak kunjung muncul, hal ini lalu diadukan ke polisi.

"Pada saat mengawasi tukang AC di rumah korban, beliau mengambil kesempatan untuk mengambil administrasi kendaraan tersebut," kata Baim Wong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal berupa 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 18 November 2019, 10:34 WIB

Video Terkait

Spotlights