Sukses

Tagih Janji Anies, Warga Sunter: Kami Pendukung Kenapa Digusur

Warga menagih janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye yang anti-penggusuran.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih bertahan di puing penggusuran. Mereka pun menagih janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," tutur salah seorang warga, Subaidah, seperti dikutip Antara, Minggu (17/11/2019).

Subaidah menyebut, Anies Baswedan harusnya menepati janji kampanyenya. Terlebih, hampir seluruh warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, merupakan pendukung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," jelas dia.

Warga lainnya Ardi juga mengatakan hal serupa. Di masa Pilgub DKI saat Anies Baswedan berhadapan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memperebutkan kursi DKI 1, warga setempat menggalang dukungan. Mereka menaruh harapan besar kepada Anies yang berjanji tidak akan menggusur masyarakat di Ibu Kota.

"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Rumah Susun

Ardi menegaskan, dia dan warga lainnya akan tetap bertahan, walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.

"Kalau di rumah susun, bagaimana bisa usaha," kata Ardi.

Warga Sunter Agung Perkasa VIII didominasi mereka dengan usaha jual beli barang bekas.

Sementara Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penertiban bangunan yang dilakukan, Kamis lalu.

"Kami juga membuka posko pendaftaran bagi siapa yang berminat, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, para warga tersebut tidak mau pindah, karena mereka membutuhkan tempat usaha, bukan tempat tinggal. Terkait biaya warga yang ingin pindah ke rumah susun, Syamsul menegaskan akan ada ketentuan yang mengatur itu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU menertibkan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019.

Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.