Pelaku Teror Air Keras, Psikolog: Pelaku Sadar Melakukan Tindakan Tersebut

Pelaku Teror Air Keras, Psikolog: Pelaku Sadar Melakukan Tindakan Tersebut

Sejumlah barang bukti ini didapat dari tangan FY, pemuda berusia 29 tahun yang ditangkap karena diduga melakukan penyiraman cairan soda api ke sejumlah orang di wilayah Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (17/11/2019), pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC ini diringkus tim direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya.

"Memang dilakukan secara acak, kemudian adanya dorongan dari kejiwaannya," kata Panit 2 Subdit Jatanras PMJ AKP Adi Wananda.

Menurut Psikolog Cassandra Putranto, pelaku secara sadar melakukan tindakan tersebut.

"Yang bersangkutan juga memiliki perasaan frustrasi atas kejadian yang pernah dialami sebelumnya, karena rasa marah dan frustrasinya itu dilampiaskan ke orang lain," jelas Psikolog Cassandra Putranto.

Kini pelaku terancam kurungan penjara selama 12 tahun.

Sepekan terakhir, teror penyiraman yang semula diduga air keras terjadi sebanyak tiga kali di wilayah Jakarta Barat. Mereka yang menjadi korban pelajar sekolah dasar, penjual sayur, dan siswi SMP. Barang bukti yang didapat polisi ternyata soda api.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 17 November 2019, 09:03 WIB

Video Terkait

Spotlights