Sukses

Fraksi NasDem Dukung KKR untuk Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menurut dia, impunitas terkait kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, fraksinya mendukung pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) karena merupakan salah satu solusi menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui UU KKR, karena menjadi salah satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Taufik di Seminyak, Bali, Sabtu (16/11/2019).

Dia mengatakan, kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan karena ketika tidak selesai maka negara punya masalah dalam hal impunitas.

Menurut dia, impunitas terkait kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran serta memberikan hak-hak kepada korban, namun negara tidak mampu melaksanakannya.

"Kita tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kejahatan HAM di masa lalu. Karena itu semua komponen bangsa harus berpikir bagaimana solusinya," ujar Taufik seperti dikutip Antara.

Pada sisi lain, menurut dia, waktunya sudah panjang antara kejadian pelanggaran HAM dengan peralihan rezim, banyak hal yang menghambat proses pembuktian ketika dibawa ke pengadilan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Cepat Dibentuk

Karena itu, menurut dia, KKR bisa digunakan sebagai alternatif dari proses pengadilan atau pun yang bersifat komplementer atau saling melengkapi antara proses peradilan HAM dengan pengungkapan kebenaran.

"Ini harus segera dilakukan karena semakin mengulur waktu lagi, maka semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada tanpa mendapatkan haknya. Sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan namun mungkin sudah hilang, karena itu KKR harus cepat dibentuk," katanya pula.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.