Penabrak Skuter Listrik Tak Ditahan, Korban dan Keluarga Datangi Kantor Kompolnas

Penabrak Skuter Listrik Tak Ditahan, Korban dan Keluarga Datangi Kantor Kompolnas

Dengan memakai alat bantu jalan, pria ini harus berjalan tertatih tatih menuju kantor Kompolnas, Jakarta.

sSeperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (16/11/2019), Bagus merupakan satu dari enam orang pengguna skuter listrik yang ditabrak oleh sebuah mobil di kawasan Senayan, Jakarta,

Bagus dan keluarga korban lainnya kecewa karena polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Keterangan polisi juga sangat berbeda dengan fakta saat kejadian. Saat itu pengemudi mobil justru kabur dan tidak memberi pertolongan kepada korban.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka DH mengendarai mobil di bawah pengaruh minuman keras. Namun, petugas memiliki alasan untuk tidak menahan tersangka.

"Skuter listrik ini bisa saya kategorikan kelompok pengguna jalan yang rentan, dia harus ada aturan jelas untuk melindungi. Ini sama seperti pesepeda, pejalan kaki, dan pemotor," ucap Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.

Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan DH hilang kendali dan menabrak enam pengguna skuter listrik. Dua orang tewas dan seorang lainnya terluka.

Keberadaan skuter listrik menjadi dilema. Pascainsiden kecelakaan dua penggunanya, skuter listrik terancam dilarang di jalan raya. Namun, keberadaan skuter listrik di trotoar juga dikeluhkan pejalan kaki.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 16 November 2019, 10:56 WIB

Video Terkait

Spotlights