Sukses

Kapolda Sumut Sebut Pelaku Terorisme Umumnya Tinggal di Rumah Kontrakan

Dari 14 orang yang sudah ditahan, Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para pelaku terorisme umumnya memiliki modus dengan tinggal di rumah kontrakan, mengisolasi diri, dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

"Saya meminta kepada masyarakat apabila ada tetangga di lingkungannya yang mencurigakan supaya disampaikan kepada aparat keamanan setempat," kata Agus usai menjenguk korban luka akibat ledakan bom bunuh diri di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jumat (15/11/2019) malam.

Ia mengatakan, terorisme adalah musuh bersama, sehingga seluruh pihak perlu merapatkan barisan untuk memerangi terorisme secara bersama-sama.

"Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti ini (terorisme). Terorisme bukan ajaran agama," kata Agus seperti dikutip Antara.

Agus juga mengatakan, tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumut telah menahan 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu lalu. Dari jumlah tersebut, Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka.

"Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," jelas dia.

Meskipun tidak merinci identitas 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut, Agus menegaskan jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Agus berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, ketika disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan menjawabnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Korban Masih Dirawat

Sementara itu, enam korban ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) yang mengalami luka-luka dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara itu terdiri atas empat anggota Polri dan dua warga sipil.

Empat anggota Polri itu, yakni Kompol Abdul Mutolib Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Sarponi Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, Aipda Deni Hamdani staf Propam Polrestabes Medan, dan Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan.

Dua warga sipil yakni Richard Purba, pegawai honor lepas (PHL) Polrestabes Medan dan Ikhwan Muliadi yang sedang mengurus SKCK di Polrestabes Medan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.