Sukses

Mahfud Md: Soal Terorisme, Jangan Selalu Nyinyir ke Pemerintah

Mahfud menyoroti pihak yang kerap mengkritik pemerintah jika menindak teroris.

Liputan6.com, Jakarta - Ledakan bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta pemerintah tidak disudutkan jika menindak teroris.

"Jangan selalu nyinyir. Kalau pemerintah bertindak lalu dibilang melanggar HAM kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, begitu aja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ujar Mahfud di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Mahfud menyoroti pihak yang kerap mengkritik pemerintah jika menindak teroris. Padahal, jika teroris sudah berhasil melakukan misinya, para pihak tersebut tidak bertanggung jawab.

"Orang yang sering nyinyir itu mengkritik kalau terjadi sesuatu dia hanya loh saya hanya usul katanya. Sesudah terjadi dia tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, jangan selalu menyudutkan aparat bila mengambil tindakan terhadap teroris.

"Di kontrol saja secara proporsional benar apa tidak karena nanti ada proses hukum di pengadilan yang akan membuktikan aparat itu salah apa tidak," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Ditindak

Mahfud pun minta jaringan pelaku teror tersebut ditindak.

"Itu kan radikal ada tiga tingkatan, satu mengganggap orang lain musuh, dua mengebom itu teror, lalu ketiga adu wacana tentang teknologi, jihadis namanya kalau dalam bahasa populer. Itu harus ditindak," kata Mahfud.

Mahfud ingin jaringan pelaku teror tersebut dibongkar. Jika itu berhasil, bisa menemukan otak dibalik teror-teror sebelumnya.

"Ini menjadi pintu masuk untuk mengambil jaringannya kaya di Jawa Barat Pak Wiranto itu kan sudah lama. Kita juga yang di Medan nanti jaringannya juga harus dicari, bukan hanya mencari satu korban dan mencari yang lari itu, dan itu tugas negara untuk hadir," ucapnya.

Mahfud ingin pelaku teror ditindak hukum supaya pelaku lainnya kapok. Dia tak ingin ada korban berjatuhan.

"Tindak hukum, ditindak secara hukum jangan sampai menuju korban. Ini justru kita sudah mati-matian jangan sampai menunggu korban. Coba kalau kita nunggu korban jatuh? mungkin sudah banyak peristiwa terjadi," tuturnya.

Mahfud menambahkan, bahwa dari sudut kuantitatif jumlah teror sudah menurun. Sebab, menurutnya, pencegahan negara terhadap terorisme sudah lebih baik.

"Bahwa nanti ada satu dua sekali-sekali itu tidak bisa dihindari. Tetapi pencegahan itu cukup berhasil menunjukkan angka Kuantitatifnya turun dibandingkan 2017 dan 2018," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bom bunuh diri merupakan tindakan di mana seseorang secara pribadi mengirimkan bahan peledak dan meledakkannya untuk menimbulkan kerusakan.

    Bom Bunuh Diri

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • Bom Medan