Sukses

Ketua MPR Sebut Golkar, Demokrat, dan PKS Belum Sepakat Amandemen Terbatas UUD 45

MPR akan berkunjung ke sejumlah parpol dan ormas untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Para pimpinan MPR mendatangi DPP PAN dalam rangka kunjungam silahturahmi. Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan MPR akan berkeliling mengunjungi parpol-parpol lainnya untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945.

“Ini kerja-kerja politik dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembamg di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi, kita ketahui bahwa kami menerima warisan dari periode lalu ada rekomendasi amendemen terbatas perlu dihadirkan GBHN dalam sistem konstitusi kita,” kata Bamsoet usai pertemuan tertutup dengan petinggi PAN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Usai PAN, MPR akan mendatangi Kantor DPP Partai NasDem kemudian menyusul parpol dan ormas lain. “Besok kami akan diterima oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem di Gondangdia jam 11 pagi. Berikutnya kami akan ke pimpinan-pimpinan parpol plus tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Muhammadiyah, PBNU, wali gereja, PGI,” terangnya.

Menurut Bamsoet, pertemuan tertutup tersebut menghasilkan keputusan bahwa PAN mendukung adanya amandemen terbatas. 

“PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita,” ucapnya.

Sementara ini, kata Bamsoet, terdapat tiga Parpol yang belum mengambil sikap terkait rekomendasi amandemen terbatas. “Antara lain partai saya sendiri Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. begitu juga dengan Demokrat dan PKS,” kata Ketua DPR periode 2014-2019 itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Aspirasi Masyarakat

Saat ini, MPR masih membuka pintu lebar bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi terkait rekomendasi amandemen terbatas.

“Kita buka seluasnya pada publik atau masyarakat untuk menyampaikan kepada kami di MPR kira-kira arah konstitusi kita ke depan ini akan kita bawa ke mana,” ucapnya.

“Kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah diambil. Apakah nanto amandemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan atau kembali ke UUD 1945 yang asli atau tidak perlu sama sekali itu nanti kita serahkan pada perkembangan dalam rangka kita menjarig aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ia menandaskan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.