Sukses

DPRD DKI Setuju Anggaran Pembangunan Trotoar Dikurangi Rp 204 Miliar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan, pihaknya membatalkan pembangunan trotoar di sejumlah jalur.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD menyepakati untuk memangkas anggaran pembangunan trotoar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Awalnya anggaran trotoar diusulkan sebesar Rp 1,2 triliun dan kini dipangkas sebesar Rp 204 miliar. Pemangkasan itu akibat adanya efisiensi anggaran trotoar.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan, pihaknya membatalkan pembangunan trotoar di sejumlah jalur. Di antaranya di Jalan Letjen Suprapto, Kebon Sirih dan Balap Sepeda.

"Paket satu efisiensi kami kurangi sekitar Rp 152,4 miliar. Kemudian paket dua kami kurangi Rp 51,6 miliar," kata Hari di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Pengurangan anggaran itu pun langsung disetujui oleh anggota dewan yang hadir saat rapat. Palu pun diketok Wakil Ketua D DPRD DKI, Nova Paloh.

"Kami ketok setuju ya? Berarti penurunan Rp 204 miliar, baik kami setujui," tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar membangun dan merevitalisasi trotoar di sejumlah sudut Ibu Kota. Tak tanggung-tanggung, biaya pembangunan trotoar di wilayah Jakarta dianggarkan sebesar Rp 1,1 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Trotoar Paling Besar

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengakui, anggaran pembuatan trotoar menelan biaya paling besar dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

"Ya sempat ditanyakan kenapa bisa sampai Rp 1,1 triliun. Tapi kita jelaskan bahwa ke depan kita membuat trotoar untuk mengintegrasikan warga masyarakat masuk ke MRT, LRT, BRT. Jadi dapat memfasilitasi pejalan kaki," kata Hari, Sabtu 2 November 2019.

Dia menjelaskan, usulan tersebut sempat dibahas dalam rapat bersama DPRD DKI Komisi D pada pertemuan perdana mereka membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020, Rabu 30 Oktober lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.