Sukses

Bukan Wajib Militer, Seperti Apa Konsep Cadangan Militer ala Prabowo?

Kementerian Pertahanan akan mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk komponen cadangan pertahanan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan akan mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk komponen cadangan pertahanan rakyat. Langkah itu disebut sesuai dengan Undang-Undang.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang baru disahkan parlemen periode lalu.

Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, beleid tersebut mengatur bahwa tiap elemen masyarakat dapat membantu negara dalam hal pertahanan.

"Itu kan sesuai dengan UU PDSN yang baru disahkan akhir September lalu. Dengan adanya UU itu ada bela negara dan saya kira melibatkan ormas, anak-anak muda dari mana-mana," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Pada rapat perdana Kemenhan dengan Komisi I DPR, hari ini, Menhan Prabowo Subianto menyatakan kekuatan teknologi Indonesia belum bisa mengalahkan negara lain. Oleh karena itu, diperlukan konsep pertahanan yang melibatkan masyarakat.

Fadli menerangkan, komponen cadangan pertahanan nonmiliter tersebut tidak sama dengan wajib militer yang berlaku di negara lain.

"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta itu menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan doktrin di atas kertas. Dengan doktrin yang riil itu pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih, dalam program bela negara itu," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beda dengan Korea Selatan

Fadli menegaskan, konsep bela negara ala Prabowo beda dengan Korea Selatan yang mewajibkan warga negaranya mengikuti wajib militer.

"Saya kira beda ya. Kalau di Korea atau Singapura itu kan mereka wajib militer, national service," tambahnya.

Politisi Gerindra itu menerangkan, konsep bela negara ala Prabowo bersifat sukarela.

"Rakyat juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.