Sukses

Apresiasi Warga Terkait Langkah Pemprov DKI Jakarta Pulihkan Kualitas Udara

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta diapresiasi banyak pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta).

Liputan6.com, Jakarta Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta diapresiasi banyak pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta).

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan hingga saat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara. Bahkan, secara khusus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Anies dalam instruksinya mencanangkan program optimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik.

Instruksi Gubernur itu ditujukan kepada seluruh dinas yang ada di Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada sarana dan prasarana publik.

Untuk Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan diinstruksikan agar menyediakan tanaman yang menyerap polusi di seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan dan fasilitas kesehatan milih Pemda.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk merintis dan menyusun konsep dan mekanisme offsetiing atau pengimbangan emisi melalui penanaman pohon.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI diminta untuk mempercepat penerbitan revisi Peraturan Gubernur tentang bangunan hijau yang memuat ketentuan insentif dan diinsentif.

Munculnya Instruksi Gubernur itu sebagai langkah yang diambil oleh Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah kualitas udara yang semakin memburuk selama beberapa bulan terakhir.

"Ingub itu menjadi acuan bagi seluruh SKPD dan UKPD terkait untuk bekerja secara maksimal meningkatkan kualitas udara di Ibukota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujar Rico.

Rico menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta perlu terus berinovasi dan melahirkan terobosan-terobosan baru. Tidak kalah penting tentunya, Dinas LH harus bisa menjalankan fungsi pengawasan potensi terjadinya polusi udara atau emisi yang melebihi ambang batas.

"Kami mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Uji Emisi. Tapi, itu tentu harus didorong dengan pengawasan ketat serta penerapan sanksi agar dipatuhi para pemilik kendaraan," terangnya.

Selain emisi kendaraan, sambung Rico, Dinas LH perlu terus mengintensifkan pengawasan emisi dari industri atau pabrik. Tidak hanya milik swasta tapi juga pemerintah seperti, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Kalau ada penindakan itu belum bisa diartikan pabrik atau industri tersebut dilarang beroperasi. Sisi positifnya, kalau emisi atau asapnya dalam ambang batas maka seluruh piranti atau peralatan dalam kondisi baik dan dapat mendukung kegiatan usaha atau industri itu sendiri berjalan lancar," ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak kalah penting saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba perluasan Ganjil Genap dengan target semakin banyak warga yang menggunakan moda transportasi umum. "Itu menjadi langkah konkret, kalau pengguna kendaraan pribadi berkurang, otomatis emisi atau polusi dari asap kendaraan semakin sedikit," ucapnya.

Selain itu, baik Dinas Kehutanan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus menggiatkan penghijauan di semua wilayah DKI Jakarta. Tanaman-tanaman khusus penyerap polutan terus diperbanyak.

"Upaya memperbanyak tanaman, khususnya 6.000 tanaman sansevieria perlu kita dukung. Pasalnya, sanseviera memiliki keistimewaan menyerap bahan beracun, seperti karbondioksida, benzene, formaldehyde, dan trichloroethylene," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta menginginkan adanya keterpaduan dari seluruh pihak, baik pemerintah, swasta maupun warga untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Ibukota.

Kini Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun grand design peningkatan kualitas udara. Tujuannya, agar kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di Ibukota dapat lebih terjamin.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa menuturkan, grand design yang disusun merupakan komitmen dan konsensus dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai visi bersama dalam memperkuat manajemen kualitas udara di Jakarta.

Oswar menjelaskan, grand design peningkatan kualitas udara di Jakarta akan dikembangkan melalui pendekatan kolaboratif yang memprioritaskan kemitraan pemerintah dan non-pemerintah, serta antara Pemprov DKI dengan pemerintah daerah di sekitarnya.

"Kita membutuhkan upaya terintegrasi, tidak bekerja sendiri-sendiri agar hasilnya lebih optimal," terangnya.

Ia menambahkan, banyak non government organization (NGO) baik yang berskala nasional maupun internasional yang siap bermitra dengan DKI Jakarta dalam menyusun grand design tersebut.

"Terbuka kerja sama dengan UNICEF berkaitan dengan kesehatan anak. Sementara, NASA juga menyatakan kesediaannya membantu membuat peta polusi udara di Jakarta," tandasnya.

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini