Sukses

Iuran BPJS Naik, Menko Muhadjir: Tak Ada Maksud Membebani Rakyat

Pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri. Agar tak terlalu membebani, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk peserta kelas tiga.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak bermaksud membebani masyarakat dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dia pun meminta agar masyarakat yang terkena kenaikan iuran ini mendukung semangat gotong-royong. Karena dengan kenaikan ini akan lebih banyak masyarakat yang terbantu khususnya warga miskin.

"Jadi ini mohon saya ingin mengimbau kepada semua yang terkena (kenaikan) iuran dari BPJS mulai Januari 2020, saya mohon kesadarannya bahwa ini bukan maksud pemerintah membebani. Tapi marilah kita dukung semangat gotong royong. Dan kita ingin mengembangkan paradigma sehat sehingga semakin sedikit yang sakit, tetapi lebih menangani berbagai perangkat yang diperlukan untuk rakyat Indonesia," tutur Muhadjir usai mengunjungi sejumlah rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat, 8 November 2019.

Pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri. Agar tak terlalu membebani, pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk peserta kelas tiga.

Muhadjir mengaku belum tahu berapa jumlah peserta yang akan diberikan subsidi. Dia mengatakan pemerintah harus cermat sebelum menetapkan berapa peserta yang akan diberikan subsidi.

"Saya belum tahu secara detail karena itu kita harus cermat, enggak boleh gegabah karena ini menyangkut nasib orang, menyangkut per kepala dan berkaitan dengan dana yang harus disiapkan seandainya memang nanti ada subsidi. Sekali lagi ini harus dibicarakan antar kementerian, tidak bisa diklaim secara sepihak walaupun dengan DPR," jelasnya.

Soal subsidi ini juga perlu proses. Tak bisa langsung diputuskan dan disetujui saat rapat berlangsung. Pasalnya, kata Muhadjir, ini menyangkut dana yang cukup besar.

"Karena itu saya tidak bisa janji muluk-muluk, akan kita carikan solusi secepatnya. Dan kalau bisa diterima oleh semua pihak dan kepada para pengguna BPJS yang harus dinaikin per Januari, saya mohon kesadarannya bahwa memang prinsip yang kita kembangkan adalah prinsip gotong royong," terangnya.

"Sehingga kalau ada yang pengeluarannya harus digunakan untuk membantu yang lain mesti disyukuri karena dia ditakdirkan oleh Tuhan sehat, tidak perlu berobat. Karena kalau seseorang disuruh memilih, saya kira memberikan bantuan kepada yang sakit daripada sakit sendiri kan," lanjut dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy juga menuturkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena ada juga pemerintah daerah yang telah menyiapkan subsidi. Dia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri perihal subsidi ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS untuk Kelas Tiga

Jika ada subsidi untuk peserta kelas tiga, Kepres tak perlu diubah. Muhadjir mengatakan terlebih dulu harus dibenahi persoalannya dan perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Makanya kita benahi duduk masalahnya, karena kan di Kepres dinaiki tidak serta merta begitu, pasti melibatkan KL (kementerian dan lembaga) itu harus paraf semua, jadi kita tidak bisa menyalahkan salah satu kementerian. Jadi setiap Kepres itu melibatkan KL terkait baru presiden menyetujui, kadang presiden minta second opinion dari pihak Kemensesneg atau pihak lain yang bisa memberikan masukan," jelasnya.

Sementara itu, DPR menolak kenaikan iuran BPJS untuk kelas tiga. Muhadjir mengatakan pihaknya tetap mempertimbangkan masukan DPR.

"Kita pertimbangkan, kita dengar, kita lihat, kita hitung, kita pertimbangkan berbagai sisi, mana mudaratnya dan manfaatnya. Saya tahu DPR kan bawa aspirasi, tetapi pemerintah juga harus memenuhi sesuai dengan kemampuan pemerintah termasuk kemampuan anggaran, karena kalau ini dipenuhi kan sekitar Rp 4 triliun, jadi itu tidak mudah," pungkasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.