Sukses

Sekjen: PDIP Dukung Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI

Hasto mengatakan, hadirnya wakil panglima ini bisa membantu Panglima TNI untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung penuh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaktifkan kembali posisi [wakil panglima TNI](news "").

"PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya keputusan dari Presiden Jokowi untuk mengaktifkan kembali posisi wakil panglima TNI," ucap Hasto di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/11/2019).

Dia menuturkan, posisi itu dibutuhkan, selain tantangan makin kompleks, perlu satu konsolidasi kekuatan pertahanan untuk menghadapi itu semua.

"Tantangan yang makin kompleks, tidak hanya di menjaga kedaulatan negara Indonesia, negara kepulauan terbesar, tapi ancaman senjata kimia, senjata biologi, ancaman cyber, memang memerlukan suatu konsolidasi seluruh kekuatan aktif ketahanan kita dan kekuatan cadangan kita," ungkap Hasto.

Sehingga, kata dia, hadirnya wakil panglima ini bisa membantu Panglima TNI untuk menjalankan tugas-tugasnya.

"Sehingga hadirnya wakil panglima TNI yang tugas-tugasnya membantu Panglima TNI, menjawab tantangan di dalam menjabarkan konsepsi pertahanan demi kedaulatan Indonesia raya kita," pungkas Hasto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Perubahan TNI-Polri

Politisi PDIP yang juga Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pembentukan jabatan tersebut merupakan dampak dari perubahan di TNI sendiri.

"Pembentukan kembali jabatan Wakil Panglima adalah dampak dari perubahan signifikan di organisasi TNI yang membuat rentang kendali Panglima bertambah, sehingga harus dibantu Wakil Panglima di tingkat pimpinan organisasi TNI," kata Charles dalam keterangannya, Jumat (8/11/2019).

Dia menjelaskan, perubahan yang dimaksud di antaranya, ada penambahan 3 satuan strategis Divisi 3 Kostrad AD, Armada 3 AL, dan Koops 3 AU. Kemudian, pembentukan 3 Kogabwilhan yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan berpangkat bintang 3.

"Pembentukan 2 satuan strategis setingkat Kostrad di AL dan AU: Komando Armada RI dan Kohanudnas yang dipimpin Panglima berpangkat bintang 3. Kemudian, penguatan BAIS TNI yang sekarang dipimpin perwira bintang 3," jelas Charles.

Sehingga kata dia, Perpres itu bukan hanya mewadahi jabatan Wakil Panglima saja. Dan ini merupakan hal yang wajar.

"Adalah hal yang wajar sebagai solusi atas masalah penumpukan perwira non-job di TNI selama ini. Tidak ada UU yang dilanggar dengan penerbitan Perpres tersebut. Dengan adanya Perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira non-job di TNI justru segera teratasi," ungkap Charles.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.