Sukses

Ma'ruf Amin Minta Mendes Terus Mengecek Keberadaan Desa Fiktif

Ma'ruf Amin juga mengatakan pemerintah akan mengawasi fenomena desa fiktif tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta jajaran kepolisian agar terus mengecek fenomena desa fiktif. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya desa fiktif untuk mengakali dana desa.

"Itu harus terus diupdate. Terus ada secara periodik dilakukan pengecekan dana itu, desa-desa masih ada nggak yang fiktif, siluman," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ma'ruf juga meminta untuk Abdul Halim selalu memeriksa dan tidak hanya menerima laporan terkait fenomena desa fiktif. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada desa fiktif yang belum terungkap.

"Jadi tidak hanya menerima laporan tapi juga mengecek betul apa tidak jumlah desa itu. Saya anjurkan untuk terus, siapa tau masih ada lagi yang belum terdetect, belum diketahui," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengatakan pemerintah akan mengawasi fenomena desa fiktif tersebut. Ini juga untuk memastikan, peruntukan anggaran dana desa harus benar-benar dirasakan masyarakat desa yang membutuhkan.

"Jadi memang supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Ma'ruf.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desa Fiktif Minta Dana Desa

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya tengah menyelidiki adanya kasus desa fiktif. Desa fiktif adalah desa-desa baru tak berpenduduk namun meminta alokasi dana desa.

"Sudah ada (review) tapi mungkin mereka akan koordinasikan untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," kata dia, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 November 2019.

Saat ini, Askolani mengungkapkan pengusutan kasus desa fiktif telah sampai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. "Lagi diminta ibu (Sri Mulyani) review ke dirjen perimbangan keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.

"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin 4 November 2019.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.