Sukses

Tim Advokasi Novel Baswedan Bakal Laporkan Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung

Alghiffari menduga laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung untuk mengecilkan dukungan penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa meminta Polda Metro Jaya tak merespons laporan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap kliennya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus teror air keras.

"Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDIP," ujar Alghiffari saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurut Alghiffari, pelaporan yang dilakukan Dewi merupakan kriminalisasi terhadap Novel Baswedan yang menjadi korban penyerangan air keras. Alghiffari menyatatakan siap melaporkan balik Dewi Tanjung.

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata dia.

Alghiffari menduga laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung untuk mengecilkan dukungan penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan menggunakan air keras, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK serta desakan penuntasan kasus penyiraman air keras ke mata Novel yang akan memasuki usia 3 tahun.

"Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan ke Polda Metro

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ini-nya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.