Sukses

DPR Minta Menag Awasi ASN Terpapar Radikalisme di 3 Kementerian Ini

Maman menyebut Menag bisa lebih fokus pada kementerian lain selain Kementerian Agama, sebab paham radikal justru banyak dianut di Kementerian lain.

Liputan6.com, Jakarta - Hujan kritik diluncurkan anggota Komisi VIII DPR pada Menteri Agama Fachrul Razi terkait wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanulhaq Faqi, menyebut Menag bisa lebih fokus pada kementerian lain selain Kementerian Agama, sebab paham radikal justru banyak dianut di Kementerian lain.

"Saya berharap Pak Menteri ada koordinasi dengan beberapa kementerian karena sebetulnya yang radikal bukan di Kemenag. Di Kemenag itu isinya kelompok-kelompok toleran, Islamnya Islam yang moderat," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Maman menyebut kementerian lain itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kemendikbud memiliki jajaran yang dicap radikal dan perlu diperhatikan dan dikoordinasikan.

"Kita lihat di Kemenkeu, di BUMN, Kemendikbud, itu teman-teman itu ada yang dicap radikal. Jadi tolong dikoordinasi," tuding Maman yang juga warga nahdliyin tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Militan

Maman mengatakan banyaknya ujaran kebencian yang dilakukan beberapa oknum bukan karena Kemenag yang kurang moderat, melainkan karena Kemenag yang dianggap belum militan membasminya.

"Kenapa ada da'i yang melakukan hate speech, menguasai media sosial? Itu karena militansi Kemenag yang kurang dan juga tidak dipos secara profesional menguasai media sosial," ucapnya.

"Kita berharap dengan menteri yang baru, reformasi birokrasi di Kemenag betul-betul terwujud. Dimulai dari penertiban aparatur Kemenag di sekian waktu tidak korupsi, pemihakan pada minoritas, karena periode kemarin saya masih menemukan ada oknum Kemenag menjadi pelaku intoleran," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.