Sukses

4 Hal Terkait Tudingan Politikus Dewi Tanjung ke Novel Baswedan

Belum juga pengusutan kasus itu selesai, Novel Baswedan dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya karena diduga merekayasa kasus penyiraman tersebut, 6 November 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya. Dia menuding Novel telah menyebarkan berita bohong.

Perempuan kelahiran 15 Januari 1980 tersebut menyebut Novel merekayasa kasus teror air keras yang menyebabkan mata mantan polisi itu rusak.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada, Selasa 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Air keras mengenai matanya.

Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Dia kemudian menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

Namun, belum juga pengusutan kasus itu selesai, Novel Baswedan dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya karena diduga merekayasa kasus penyiraman tersebut, 6 November 2019.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, laporan anggotanya merupakan sikap pribadi dan tidak berkaitan dengan keputusan partai.

Berikut empat hal mengenai laporan Dewi Tanjung soal Novel Baswedan dirangkum Liputan6.com: 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Ada yang Janggal di Mata Dewi

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung menuduh Novel Baswedan menyebarkan berita bohong terkait teror kepada penyidik senior KPK itu 11 April 2017 silam. Dia menilai ada yang janggal dengan pengakuan Novel.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2019. 

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

3 dari 5 halaman

2. Laporan Ditindaklanjuti Polda Metro Jaya

Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang merupakan kader PDIP melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Novel dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.

Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tudingan rekayasa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Iya betul, laporannya sudah kita terima ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/11/2019).

4 dari 5 halaman

3. Tidak Mewakili Partai

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa laporan Dewi merupakan sikap pribadi.

"Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg (PDIP) tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Hasto di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 7 November 2019. 

Hasto membantah bila ada instruksi dari partai kepada Dewi untuk melaporkan Novel Baswedan. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Dewi tidak mewakili partai banteng.

"Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkal dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkaitan hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ucapnya.

5 dari 5 halaman

4. KPK Nilai di Luar Rasa Kemanusiaan

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan pelaporan yang dilakukan Dewi Tanjung sangat menyakitkan hati Novel Baswedan. Yudi mengatakan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban, malah terus mendapat serangan dari beberapa oknum.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

KPK juga menyayangkan tuduhan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.‎

Lewat Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dia mengatakan tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2019.

 

(Reynaldi Hasan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.