Sukses

Bina Marga DKI: JPO Tanpa Atap Hanya di Tengah Kota

Dinas Bina Marga menyatakan, tetap melakukan evaluasi sembari memperindah JPO yang tidak terkoneksi dengan halte Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana terus mempercantik beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO). Setelah mencopot atap JPO di Sudirman, Dinas Bina Marga juga berencana mendesain JPO Universitas Atma Jaya dan Hotel Le Meridien dengan konsep terbuka, tanpa atap.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pencopotan atap di JPO rencananya hanya dilakukan di tengah kota.

"Ya direncanakan hanya di tengah kota saja. Dan setiap wilayah mempunyai karakteristik sendiri-sendiri menyesuaikan kearifan lokal," kata Hari saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ia mengakui langkah mencopot atap JPO menimbulkan perdebatan di masyarakat. Karena itu, Dinas Bina Marga tetap melakukan evaluasi sembari memperindah JPO yang tidak terkoneksi dengan halte Transjakarta.

"Memang masih pro dan kontra, tapi tetap kita melakukan evaluasi," kata dia.

Sementara itu, pandangan kontra datang dari pengamat tata kota Nirwono Joga. Menurutnya, sebagaimana fungsi jembatan penyeberangan, sedianya harus memiliki standar yang baik misalnya, konstruksi yang kokoh, ramah bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas, serta terkoneksi dengan trotoar.

"Terbuka atau tertutup atap JPO untuk Jakarta yang panas dan tropis tentu dibutuhkan atap sebagai peneduh JPO, tidak bisa terbuka semua," ujar Nirwono kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tingkatan Kategori JPO

Ia menghargai jika tujuan Pemprov mencopot atap JPO Sudirman sebagai bentuk memperindah bangunan itu sendiri, akan tetapi ada upaya lain yang patut dikerjakan ketimbang mencopot atap. Upaya yang dimaksud Nirwono adalah mempublikasikan jumlah serta kondisi JPO.

Ia menyebut ada tiga tingkatan kategori kondisi JPO. Pertama, hijau untuk kondisi JPO yang aman dan layak, kedua, kuning kondisi JPO yang memggambarkan masih cukup baik namun harus segera diperbaiki. Terakhir merah, JPO yang hampir roboh dan mendesak untuk diperbaiki.

Jika klasifikasi itu dilakukan, menurut Nirwono akan berdampak pada penggunaan anggaran secara tepat.

"Dengan keterbatasan anggaran, daripada merevitalisasi JPO yang masih baik atau aman atau layak pakai (beautifikasi/pencitraan), lebih baik diutamakan dana anggaran yang terbatas digunakan untuk memperbaiki JPO yang masuk kategori merah dulu, demi keselamatan pejalan kaki," tamdasnya.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.