Sukses

Mendagri Tito Minta Polri Usut Desa Fiktif Terkait Dana Desa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengandeng Polri untuk menyelidiki dugaan desa fiktif untuk memperoleh dana desa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengandeng Polri untuk menyelidiki dugaan desa fiktif untuk memperoleh dana desa. Tito mengatakan, polisi telah menerjunkan tim mengusut desa fiktif tersebut.

Menurut dia, ditemukan empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara.

"Sudah sudah bergerak, tim kita sudah bergerak ke sana bersama pemda provinsi, Kapolda Sultra Pak Merdisyam sudah tahu juga ini," kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan, empat desa fiktif ini tidak mempunyai penduduk, tapi mendapat anggaran dari pemerintah.

"Ini kita cek, kita turunkan tim ke sana, mekanismenya selama ini kita serahkan provinsi untuk cek, kita ga memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus cek 70 ribu desa se-Indonesia," ucap Tito.

Oleh karena itu, dia langsung menjalin kerja sama dengan Polda Sultra untuk mengecek kebenarannya. Ia menegaskan, sanksi hukum menanti penerimanya.

"Kalau memang fiktif ada anggaran dan anggaran dipakai padahal enggak ada desanya tinggal proses hukum tindak pidana korupsi, kalau ada pemalsuan KTP fiktif maka pemalsuan KTP kenakan, pidana pemalsuan," ucap Tito.

Tito meminta Kapolda menindak tegas para pelakunya. "Kalau memang fiktif, tindak aja. Baru perbaiki sistemnya," tutup dia soal dugaan korupsi dana desa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah.

Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan mengembangi temuan desa-desa tersebut.

Sebab, kata Sri Mulyani, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.

"Jadi kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya dan lain lain," kata dia.

"Pokoknya kita akan lihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampe ada statement seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya berapa, lokasinya di mana dan bagaimana transfernya," sambung Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.