Sukses

Kapolres Pandeglang Dimutasi, Terkait Penusukan Wiranto?

Wakapolda Banten, Brigjen Tomex Koerniawan membeberkan alasan jabatan Kapolres Pandeglang diganti.

Liputan6.com, Serang - Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Banten diganti. Mereka di antaranya Kombes Sabilul Alif, dari Kapolresta Tangerang yang kini menjadi ajudan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

Jabatan Kapolres Tangerang kini diisi oleh AKBP Ade Ary Syam Indradi, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pontianak. Lalu ada Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto yang kini menjabat Wadir intelkam Polda Riau. Ia digantikan oleh AKBP Sofwan Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit ll Ditreskrimum Polda Banten.

Selanjutnya Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso yang dipindah menjadi Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Yudhis Wibisana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Belitung.

Pergantian Kapolres Pandeglang, disebut-sebut karena insiden penusukan yang dialami Wiranto. Ketika itu, Wiranto masih menjabat Menko Polhukam.

Insiden itu terjadi di Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten. Saat itu, jabatan Kapolres Pandeglang diisi oleh Indra. Namun, hal itu dibantah oleh Wakapolda Banten, Brigjen Tomex Koerniawan.

"Enggak ada (bukan karena penilaian serangan terorisme), semua kan sudah ada aturan dan protap, sehingga secara karier seseorang harus dinilai pada posisi yang umum, tidak dari case ke case saja," kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Koerniawan, kepada sejumlah awak media, Selasa (05/11/2019).

Tomex menjelaskan, pemindahan Indra menjadi Wadir Intelkam Polda Riau, murni karena penilaian Polri terhadap kinerjanya, bukan karena tragedi penusukkan Wiranto.

"Dalam proses perjalanan karir seseorang kan dilihat track record-nya, berapa lama usia dinasnya, berapa tingkat kepuasan publik, kemudian bagaimana dia menciptakan sistem dalam organsasi itu, yang sistem itu bisa di operasionalkan dengan baik bagi kepentingan publik secara luas," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.