Sukses

Ketua DPRD DKI Desak Gubernur Anies Buka Anggaran ke Publik

Dia mengaku dalam waktu dekat berencana berkirim surat kepada Pemprov DKI agar dokumen anggaran dapat diakses publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuka dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"Bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Saat ini, politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum memperoleh dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020. Selain itu, dia juga mengaku dalam waktu dekat berencana berkirim surat kepada Pemprov DKI agar dokumen anggaran dapat diakses publik.

"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI meminta agar Pemprov DKI dapat membuka dokumen anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI setelah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta.

Dia menyebut akan melakukan penyisiran anggaran secara internal tanpa perlu dibuka secara umum. Dia beralasan hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan bila dibuka secara terbuka.

"Kalau diumumkan hanya menimbulkan kehebohan. Sebenernya keliatan keren sih marahin anak buahnya, tapi bukan itu yang saya cari. Yang saya cari adalah, ini ada masalahnya. Ini harus dikoreksi karena mengandalkan manual," paparnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem e-Budgeting

Karena hal itu, Anies berencana memperbaharui sistem e-budgeting yang saat ini menjadi lebih modern.

"Sekarang baru mau diperbaiki, sekarang manual, mudah-mudahan tahun 2020 bisa digunakan," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.