Sukses

Menteri Yasonna Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Yasonna akhirnya menyempatkan waktu untuk menjawab pertanyaan mengenai perppu KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly salah menumpangi mobil. Ia malah menaiki mobil yang disedikan untuk Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong. Konsentrasinya buyar lantaran awak media mencecar mengenai Perppu KPK.

Peristiwa itu terjadi setelah penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan Kementerian Kehakiman Laos terkait kerja sama di bidang hukum, Senin (4/11/2019).

Pada sesi wawancara, awak media bertanya mengenai Perppu KPK. Yasonna enggan menanggapi. "Isu lain, jangan, malu," kata dia.

Yasonna terus berjalan ke luar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia didampingi bawahannya mencari-cari kendaraan yang akan ditumpangi.

Saat itu, terdapat dua kendaraan yang terpakir di halaman Gedung. Keduanya mobil berwarna hitam.

Yasonna memilih naik ke kendaraan yang di depannya. Padahal, kendaraan untuk disiapkan untuk Menteri Kehakiman Laos. Seysi menunjukkan wajah bingung. Seysi bahkan bertanya ke orang di sampingnya.

Yasonna pun tersadar dan langsung turun dari mobil. Yasonna akhirnya menyempatkan waktu untuk menjawab mengenai perppu KPK.

"Itu sekarang sudah berlaku (UU KPK), kita lihat saja. Kita analisa dulu. Dalam pelajaran itu. Tenang saja," ucap Yasonna.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Istana Belum Terbitkan Perppu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Menurut dia, Jokowi saat ini menghormati proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), yang tengah berlangsung.

"Jadi sekali lagi Bapak Presiden itu ingin menekankan bahwa ini penekanannya bukan perppu atau tidak perppu, tapi penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," kata Pratikno di Pangkalan TNI AU Halim Perdanaksusuma Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Dia mengatakan, Jokowi menunggu hasil uji materi di MK sehingga kini belum mengeluarkan perppu. Pratikno pun menyesalkan sejumlah pemberitaan mengatakan Jokowi tak akan menerbitkan perppu.

"Jadi isunya bukan tentang perppu akan diterbitkan atau tidak tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," tegas dia.

"Biarkan proses hukum itu berlangsung berjalan, nanti masalah perppu KPK itu urusan lain. Tapi yang jelas beliau mengharagai proses hukum yang berlangsung di MK. Itu aja," sambung Pratikno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.