Sukses

Wakil Ketua DPR: Tak Masalah Anggota Partai Jadi Dewan Pengawas KPK

Aziz mengaku tidak masalah Presiden Jokowi menunjuk langsung dewan pengawas KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai, tidak ada masalah jika anggota partai menjadi Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, sepanjang orang tersebut kompeten di bidang hukum.

"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, why not?" ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2019).

Aziz menyebut, DPR berharap Presiden Jokowi memilih tokoh yang berpengalaman di bidang hukum sebagai anggota dewan pengawas KPK. Dia mengatakan, bisa mantan pimpinan KPK menjadi anggota dewan pengawas.

"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum, punya experience di bidang hukum. Bisa saja mantan KPK, bisa saja mentan komisioner, tentu punya experience yang cukup di bidang hukum," kata dia.

Aziz mengaku tidak masalah Presiden Jokowi menunjuk langsung dewan pengawas KPK. Sebab, UU KPK mengatur hal tersebut. Periode pertama pemilihan anggota dewan pengawas tanpa melibatkan Pansel.

"Sudah ada di UU, ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Ditunjuk Presiden

Diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku masih menampung masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang pantas menjadi Dewan Pengawas KPK.

Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK tak akan dipilih lewat mekanisme panitia seleksi (pansel). Namun, akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal ini juga tertuang dalam pasal 69 A ayat 1 UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Reporter: Ahda Bayhaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.