Catat! PKL Dilarang Berjualan di Area Jalan Saat Hari Tanpa Kendaraan

Catat! PKL Dilarang Berjualan di Area Jalan Saat Hari Tanpa Kendaraan

Mulai hari Minggu, 3 November 2019 kemarin, penyelenggaraan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jakarta, tak ada lagi kegiatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di area jalan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (4/11/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyelenggaraan CFD di Jalan Sudirman-Thamrin sekaligus memantau pelaksanaan aturan baru bagi PKL.

Hasilnya, tak ada lagi sampah yang berserakan di sekitar area CFD. Para PKL masih diperbolehkan untuk berjualan tetapi hanya di area yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Pelarangan berjualan di CFD adalah upaya untuk mengembalikan tujuan awal CFD sebagai langkah mengurangi polusi emisi udara dan kegiatan olahraga bagi warga DKI Jakarta.

"Sekarang siapkan seluruh jalan raya, badan jalan, itu bebas dari kegiatan apapun, kecuali kegiatan berjalan kaki, berlari, dan berolahraga atau bersepeda, tapi tidak ada kegiatan yang lain-lain, itu seluruh badan jalan. Lalu ada kawasan yang trotoarnya bisa digunakan untuk berdagang, dan ada yang tidak bisa digunakan untuk berdagang," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 04 November 2019, 11:17 WIB

Video Terkait

Spotlights