Polisi Amankan IRT Diduga Jadi Kurir Narkoba di Baubau

Polisi Amankan IRT Diduga Jadi Kurir Narkoba di Baubau

Timang, ibu rumah tangga ini tidak bisa berkutik saat anggota reserse narkoba Polres Baubau menggerebeknya pada Sabtu siang di rumahnya di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (3/11/2019), polisi kemudian mengamankan tersangka untuk melakukan pengembangan dan memburu jaringan yang memasok narkoba kepadanya.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap Sudirman. Dia ditangkap saat akan mengantar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Bataraguru, Kota Baubau. Dari tangan buruh pelabuhan ini polisi menyita dua bungkus sabu-sabu.

Keduanya merupakan target polisi. Mereka diduga merupakan kurir narkoba yang sudah lama beroperasi di Kota Baubau.

"Pelaku kemudian mengakui bahwa ia menyimpan dua paket sabu di samping rumahnya yang diselipkan di tumpukan batu," ucap Kasubag Humas Polres Baubau Iptu Suleman.

Saat ini polisi masih memburu jaringan pemasok narkoba yang sudah diketahui identitasnya.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 03 November 2019, 09:04 WIB

Video Terkait

Spotlights