Sukses

Dirut Akumobil di Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Dirut Akumobil, BR yang Lsebelumnya menjalani pemeriksaan, telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan Direktur Utama Akumobil berinisial BR menjadi tersangka kasus dugaan penipuan penjualan mobil murah kepada ratusan konsumen.

Dilansir Antara, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai menyebut, BR yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditahan Dirutnya," kata Rifai di Bandung, Sabtu (2/11/2019).

Sebelumnya pada Jumat 1 November 2019, Polrestabes Bandung telah mengamankan tujuh orang yang terdiri dari staf dan juga Direktur Akumobil (perusahaan penjualan mobil) terkait adanya laporan dugaan penipuan itu.

Rifai menyebut para staf Akumobil lainnya yang telah menjalani pemeriksaan masih ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan hanya BR yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih saksi (staf yang lainnya)," kata Rifai.

Namun untuk pasal yang disangkakan, Rifai belum menjelaskan secara rinci. Menurutnya hingga kini pihaknya masih dalam proses penyidikan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Lakukan Penipuan

Perusahaan Akumobil diduga melakukan penipuan dengan menyediakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang memiliki harga jauh lebih murah dari pasaran.

Namun setelah melakukan pembayaran, para konsumen mengeluh karena kendaraan yang dipesan tidak kunjung datang. Menurut Rifai, Akumobil diduga menyebabkan kerugian konsumen dengan total puluhan miliar rupiah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.