Sukses

Pengamat: Sikap Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK Tidak Beralasan

Feri menilai bahwa Jokowi tetap berwenang mengeluarkan perppu, meski uji materi UU KPK masih berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK, tak tepat. Jokowi tak menerbitkan perppu karena UU KPK tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, Feri menilai bahwa Jokowi tetap berwenang mengeluarkan perppu, meski uji materi UU KPK masih berlangsung.

"Sikap Presiden itu tidak beralasan. Proses judical review (uji materi) tidak berkaitan dengan alasan penetapan perppu. Bagi saya itu hanya alasan lain presiden untuk mengulur waktu," kata Feri saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).

Ferin menyebut sikap Jokowi yang menunggu uji materi tersebut hanya untuk meredakan amarah publik yang menginginkan adanya revisi UU KPK. Menurut dia, alasan itu semakin mempertegas bahwa sejak awal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin UU KPK direvisi.

"Sikap presiden juga mempertegas bahwa memang sedari awal Jokowi yang menghendaki perubahan UU KPK tersebut," jelas Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hargai Proses di MK

Sebelumnya, Jokowi menyatakan untuk saat ini dirinya tidak menerbitkan perppu KPK lantaran menghargai proses uji materi di MK.Jokowi menyebut tak elok apabila mengeluarkan perppu sementara proses uji materi UU KPK di MK masih berlangsung.

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negaraan," tutur Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 1 November 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.