Sukses

Jokowi Beri Waktu Kapolri Ungkap Kasus Novel Baswedan Awal Desember

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Air keras mengenai matanya. 

Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Kasus Novel Sebut Temukan Hal Signifikan

Sementara itu, Polri menyebut, Tim Teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih bekerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal melalui siaran pers, Kamis malam 31 Oktober 2019.

Dilansir dari Antara, Iqbal tak menjawab detail saat ditanya ada atau tidaknya waktu tambahan untuk Tim Teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Dia berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan. "Sesegera mungkin. Mohon doa saja Tim Teknis segera menuntaskan kasus ini," ujar Iqbal.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.