Sukses

Tok, Idham Azis Resmi Jabat Kapolri Gantikan Tito Karnavian

Puan mengucapkan selamat pada Idham. Dia pun berharap eks Kabareskrim itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Komjen Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Rachmat Gobel dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.

Sebelum diambil keputusan sah tidaknya Idham menjadi Kapolri, terlebih dahulu Ketua Komisi III DPR Herman Hery sebagai pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Idham, Rabu (30/10) memberikan laporan.

Kemudian baru disahkan dalam rapat paripurna. "Apakah laporan komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri tersebut bisa disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Puan mengucapkan selamat pada Idham. Dia pun berharap eks Kabareskrim itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," ucapnya.

Usai disahkan, Idham akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setuju Idham Azis

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri yang baru secara aklamasi. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan masing-masing fraksi partai dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

"Seluruh fraksi aklamasi untuk setujui Komjen Idham menjadi kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna," kata Ketua Komisi III Herman Herry.

Reporter: Sania Mashabi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.