Sukses

Tjahjo Sebut Wajar Jika Menteri Agama Buat Aturan Larangan Bercadar

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di lingkungan Kementerian Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di lingkungan Kementerian Agama. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, Fachrul Razi sebagai menteri punya hak untuk mengatur seluruh pegawainya.

"Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan lembaga kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai wajar bila Fachrul Razi mengeluarkan larangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintah. Sebab, mantan Wakil Panglima TNI itu disebut punya hak membuat aturan berpakaian bagi bawahannya.

"Saya kira sah-sah saja kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia. Sama saja, kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," jelasnya.

Tjahjo tak khawatir rencana aturan larangan bercadar di lingkungan pemerintah menuai polemik. Dia menegaskan, masing-masing kementerian atau lembaga punya aturan khusus.

"Masing-masing punya hak orang mengatur kok," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Boleh Dipakai Asal

Mengenai pengggunaan cadar berkaitan dengan kepercayaan seseorang, Tjahjo tak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, bercadar diperbolehkan pada tempat-tempat tertentu.

"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau Anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar saya mau lihat gimana, ya saya kan punya aturan dong," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum mengetahui soal wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah.

"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," ujar dia.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.