Sukses

Serba-serbi CPNS 2019, Peserta Bisa Protes hingga Kisi-Kisi Soal

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, selain menyiapkan berkas-berkas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 11 November 2019 mendatang. Total ada 197.111 formasi yang akan dibuka pada CPNS 2019.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, angka total formasi CPNS tersebut terbagi ke dalam 37.854 formasi untuk 68 kementerian/lembaga dan 159.257 untuk 461 pemerintah daerah.

Iwan menyebutkan, Kementerian PAN-RB belum final menetapkan jumlah formasi final.

"Untuk formasi CPNS 2019, total 197.111 formasi yang di pusat (kementerian/lembaga) ada 37.854 (formasi), yang sudah ditetapkan ada 37.425," ucap Iwan.

"Kemudian di daerah, sudah kami tetapkan kurang lebih 114.814 di 462 Pemda. Tapi dikurangi satu karena Kabupaten Bangli mengundurkan diri dari CPNS 2019," sambungnya.

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah proses pendaftaran yang hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut rangkuman beberapa hal yang patut diketahui untuk para peminat pendaftar CPNS 2019:

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Pendaftaran Dibuka hingga 24 November

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung 14 hari sampai 24 November.

Proses pendaftaran CPNS akan dibuka seperti yang telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, yakni pada 11 November.

"Untuk proses pendaftaran nanti akan berlangsung 14 hari. 11 November pendaftaran, 24 November ditutup dan pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan," jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Tahap selanjutnya, dia menyampaikan, pada 16 Desember terkait pengumuman siapa saja peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020.

Namun, Bima tak menutup kemungkinan jika ada instansi yang siap untuk menggelar tes SKD terlebih dahulu dari rencana awal yang telah ditentukan.

 

3 dari 7 halaman

Satu Instansi Batal Buka Pendaftaran

Kemen PAN-RB mengumumkan, seleksi CPNS 2019 akan kehilangan satu instansi daerah yang memundurkan diri dari sistem perekrutan. Instansi tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan begitu tes CPNS 2019 untuk formasi pemerintah daerah (Pemda) hanya akan diikuti oleh 461 instansi saja dari sebelumnya 462 pemda.

Dia mengatakan, Pemkab Bangli menarik diri dari sistem seleksi lantaran tak kuat secara pembiayaan.

"Namun satu kemarin ada dari kabupaten Bangli mengundurkan diri karena terkait dengan pembiayaan," kata Setiawan.

 

4 dari 7 halaman

Tes Membahas Pencegahan Radikalisme

BKN mengungkapkan, akan membuat inovasi terkait pemberian soal dalam tes seleksi CPNS, yakni dengan menyisipkan soal-soal terkait isu pencegahan radikalisme.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, soal-soal tersebut akan diselipkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK sendiri merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selain Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

"Soal-soal ini ada inovasi baru, misalnya radikalisme. Pada saat tes kebangsaan, kami sudah memasukkan keinginan untuk soal-soal seperti itu. Jadi akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan," ujar Bima.

 

5 dari 7 halaman

Tes Karakteristik Pribadi Gunakan Bahasa yang Mudah

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyampaikan untuk pemberian soal dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak terlalu banyak berbeda dengan tes sebelumnya. Perbedaan hanya disajikan dalam tata bahasa yang digunakan pada soal-soal yang diujikan.

"Tes Karakteristik Pribadi CPNS masih akan sama (soal-soalnya), tapi dengan bahasa yang berbeda. Kemarin itu bahasanya lebih sulit, sehingga menangkap soal dan jawabannya jadi sedikit," tukas Bima.

 

6 dari 7 halaman

Soal Tes Bakal Didominasi Tes Wawasan Kebangsaan

KemenPAN-RB menyampaikan kisi-kisi, soal tes dalam seleksi CPNS 2019 akan didominasi oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, TWK akan diberikan pada saat peserta CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun dua rangkaian tes lainnya saat SKD yakni Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

"Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jadi oleh karena itu Tes Wawasan Kebangsaan ini mempunyai passing grade tersendiri," ungkap Deputi SDM dan Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.

Pria yang akrab disapa Iwan ini memperkirakan, bobot atau porsi soal TWK dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar ini mencapai sekitar 60 persen.

"(Bobotnya berapa?) Nanti diputuskan di Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Tetapi setidaknya kurang lebihnya mungkin 60 persen dari total soal," jelas dia.

 

7 dari 7 halaman

Tak Lolos Seleksi Administrasi Peserta Bisa Protes

Kepala BKN Bima Haria Wibisana kemudian menyampaikan, perekrutan CPNS kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah.

Dia menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka setelah proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019.

"16 Desember nanti diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang tidak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 Desember," kata Bima.

Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember.

"Pada 26 Desember, apabila sanggahan diterima maka akan diumumkan. Di 26 Desember itu akan diumumkan sanggahan-sanggahan mana saja yang diterima pansel. Proses cepat ini sudah sama kayak pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

 

Reporter : Merdeka

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.