Sukses

Perjanjian Kerja Sama Pengentasan Daerah Rawan Pangan

Tujuan untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan diarahkan pada kegiatan meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting,

Liputan6.com, Jakarta Perjanjian Kerja Sama Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dan Kementerian Pertanian, serta enam Kementerian Lembaga.

Dirjen PFM, Andi ZA Dulung turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu(30/10). Selain Direktorat Jenderal PFM, perjanjian kerja sama itu turut bersinergi kementerian atau lembaga lain, diantaranya Direktorat Jenderal Kesehatan.

Masyarakat Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional Lembaga Ketahanan Nasional.

Pada saat penandatanganan perjanjian kerja sama, disaksikan pula oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Perjanjian kerja sama ini akan digunakan sebagai pedoman dalam upaya bersama untuk mengadakan kerja sama yang sinergis, dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan.

Tujuan untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan ini pun akan diarahkan pada kegiatan meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting, meningkatkan pertukaran data dan informasi terkait kerawanan pangan dan stunting, konvergensi pencegahan dan penurunan stunting, dan melaksanakan program di daerah rentan rawan pangan dan stunting secara terpadu.

Andi ZA Dulung mengatakan pihaknya sangat mendorong dan mendukung adanya perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, hal itu akan membantu dalam program penanganan fakir miskin.

"Harapannya adanya kerja sama ini agar semua daerah tidak ada yang termasuk daerah rawan pangan lagi. Untuk itu, kami sangat mendukung program ini," jelas Andi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.