Sukses

Wacana Larangan Bercadar, Menag Fachrul: Kalau Mau Tetap Pakai Silakan

Pakai atau tidaknya cadar bagi perempuan muslim, menurut Menag Fachrul, bukan jadi tolak ukur bagi ketakwaan seseorang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan kembali tentang pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Menurut dia, wacana tersebut masih dalam kajian dan bagi para penggunanya dipersilakan untuk tetap bisa memakai cadar.

"Kalau orang mau pakai silakan," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11/2019).

Pakai atau tidaknya cadar bagi perempuan muslim, menurut Menag Fachrul, bukan jadi tolak ukur bagi ketakwaan seseorang. Bahkan, dia menyebut tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi, cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadits dalam pandangan kami," ucap Menag Fachrul.

  

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Faktor Keamanan

Fachrul mengatakan, alasan kuat mengapa wacana ini diembuskan adalah faktor keamanan semata. Contoh, mereka yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula cadar, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.

"Jadi, betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukkin muka, ya enggak mau saya," Menag Fachrul menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.