Sukses

Polisi Buru Empat Pelaku Penyekapan Pemilik Hotel di Jakarta Barat

Edy menyebut, para DPO diduga berperan mengamati situasi tempat korban tersebut disekap.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memburu empat pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyekapan terhadap Dirut PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih.

Para pelaku yang buron ini diduga merupakan petinggi dari PT Hai Sua Jaya Sentosa (HSJS), perusahaan jasa penagih utang. Keempatnya yakni Aldrin, Sangaji, Ongen, dan Jimi.

"Ada 4 orang yang masih kita kejar, mereka juga termasuk para pejabat di PT itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edy Suranta Sitepu dalam keterangan, Selasa (29/10/2019).

Edy menyebut, para DPO diduga berperan mengamati situasi tempat korban tersebut disekap.

"Kami masih buru pelaku lain dalam kelompok ini yang diduga terlibat," kata Edy.

Sebelumnya, Dirut PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih disekap sekelompok preman berkedok jasa penagih utang. Kasus penyekapan ini berawal dari utang Engkos dengan seorang kontraktor berinisial US sebesar Rp 100 juta.

Kontraktor kemudian menyewa jasa penagihan utang dari PT Hai Sua Jaya Sentosa. Diduga perusahaan tersebut menggunakan sekolompok preman untuk menagih utang kepada korban.

Komplotan preman itu diketuai Arif Boamona alias AB. Misi menagih utang mulai dijalankan, mereka langsung menyambangi hotel milik korban.

Namun, negosiasi tidak membuahkan hasil, utang belum dilunasi. Korban malah meminta kelonggaran waktu 5 hari. Para preman si penagih utang tak terima, mereka melakukan penyekapan terhadap korban.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berantas Aksi Premanisme

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi berkomitmen memberantas preman-preman yang meresahkan warga Jakarta Barat.

Hengki mengaku, telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku aksi premanisme yanng melawan saat ditangkap.

"Jangan takut. Mereka menggunakan kekerasan kita diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan, kita tindak tegas,” kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2019).

 

Menurut Hengki, para pelaku premanisme umumnya menggunakan berbagai macam modus untuk menjalankan aksinya.

Hengki mengimbau, kepada warga untuk berani melapor bila menjadi korban premanisme. "Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.