Sukses

Perjalanan Nyaman dengan Jak Lingko, Selamat Tinggal Macet

Sistem Jak Lingko mengintegrasikan mulai bus besar, medium, Transjakarta, kereta MRT dan LRT.

Liputan6.com, Jakarta Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rupanya tidak main-main untuk menekan angka kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota. Beberapa program unggulan terus digeber untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya dengan program Jak Lingko, integrasi antar moda transportasi umum.

Jak berarti Jakarta, Lingko yang miliki arti jejaring atau integrasi yang diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Jak Lingko menggantikan OK OTRIP dan diluncurkan resmi pada 8 Oktober 2019 di Balaikota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, beda OK OTRIP dengan Jak Lingko hanya pada nama atau branding saja.

"Kenapa Jak Lingko, kita ingin agar memiliki nama yang mendengar namanya, bisa tercermin maknanya," kata Anies.

Sistem Jak Lingko mengintegrasikan mulai bus besar, medium, Transjakarta, kereta MRT dan LRT. Sistem Jak Lingko pun integrasi dengan prasarana dengan PT KCI dan PT Railink.

Kadis Perhubungan Syafrin menargetkan sebanyak 10.047 angkutan umum di DKI Jakarta terintegrasi dalam Jak Lingko dan diremajakan pada tahun 2020, sehingga tidak ada lagi yang berusia di atas 10 tahun. Tentunya, keseluruhan armada akan diintegrasikan khususnya angkutan umum reguler, yaitu bus kecil, bus sedang, dan bus besar.

Sejauh ini, jumlah armada yang tergabung dalam Sistem Jak Lingko dan telah diremajakan sejumlah 3.359 unit, yang terdiri dari Bus Besar 1.779 unit, Bus Sedang 420 unit, dan Bus Kecil 1.160 unit.

Peremajaan ini tidak hanya berlaku bagi armada yang memiliki trayek di Jakarta, melainkan juga yang berlaku di wilayah Jabodetabek serta mobil jenis penumpang. "Itu akan kita penuhi pada 2020 sebanyak 10.047 armada,” tegasnya.

Sistem Pembayaran dan Informasi

Sistem pembayaran cashless dengan kartu Jak Lingko bertarif maksimal Rp 5.000 per tiga jam, khusus untuk transportasi berbasis jalan. Misalnya, Anda naik bus TransJakarta pukul 07.00, lalu naik angkot yang sudah berlogo Jak Lingko pukul 08.30, dan kembali naik bus TransJakarta pukul 10.00, maka saldo dalam kartu Jak Lingko Anda akan berkurang Rp 5.000.

Kartu Jak Lingko seharga Rp 30.000 yang bersaldo Rp 10.000 dapat diisi ulang melalui ATM Bank DKI dan BNI. Dengan kemudahan itu, target penumpang angkutan umum di Jakarta mencapai 260 juta orang pada 2019, bertambah dari 145 juta penumpang pada 2017 dan 190 juta orang pada 2018. Di samping mengurangi polusi udara dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, kemacetan juga berkurang dari nomor empat menjadi ketujuh di dunia.

Integrasi ini diperkuat kolaborasi dengan Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) dan komunitas kreatif Kreavi, untuk memasang papan informasi seputar transportasi publik di 28 halte non BRT Koridor Sudirman. Informasi yang dipasang tersebut berupa peta, penanda (signage), dan penunjuk jalan (wayfinding) untuk memudahkan masyarakat maupun turis mancanegara dalam menggunakan kendaraan umum di Jakarta.

Pemasangan informasi transportasi publik ini merupakan kolaborasi yang serius antara Pemprov DKI Jakarta dengan warga dalam mewujudkan konsep City 4.0 di Ibu Kota.

Kenyamanan, Syarat dan Pengalaman Naik Jak Lingko

Pantauan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, ada beberapa unit Jak Lingko yang memiliki AC. Salah satu sopir, Barna Dahnil, mengaku sangat nyaman membawa mobil tersebut.

"Ya enak sih mas, kita enggak begitu lelah ya, kan ada AC," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Dahnil mengaku harus taat dalam berkendara. Termasuk harus taat tak merokok saat membawa Jak Lingko. "Ya enggak lah mas, kalau ketahuan hukuman (berat) ya pasti pecat," kata dia.

Sementara itu, pengendali jalur Jak 10 jurusan Tanah Abang-Kota, Rangga mengatakan, akan ada 12 unit Jak Lingko yang beroperasi menggunakan pendingin. "Kalau untuk seluruhnya ada 43 yang sudah berjalan," kata Rangga.

Jak Lingko mempunyai syarat-syarat bagi para penumpang dan sopir. Salah satunya syarat untuk penumpang yakni wajib miliki kartu Jak Lingko.

"Penumpang satu kartu, enggak bisa rombongan. Kalau untuk sopir itu ada sertifikatnya dari dinas Perhubungan. Mereka itu ikut pusdiklat di Tegal ada, Bekasi dan Bali," kata Rangga.

Berikut syarat penumpang naik Jak Lingko :

  • Miliki kartu Jak Lingko
  • Dilarang makan dan minum di dalam kendaraan
  • Dilarang bawa hewan peliharaan
  • Dilarang merokok
  • Dilarang bawa senjata api maupun tajam
  • Dilarang bawa barang bawaan melebihi 30 x 30 x 30 centimeter
  • Dilarang naik atau turun yang bukan tempatnya.

Kebijakan Pendukung dan Jak Lingko to School

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan 800 kartu Jak Lingko gratis melalui program Jak Lingko Goes To School.

"Kegiatan ini menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di SMA 27 Jakarta," kata Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta, Achmad Izzul Waro.

Jak Lingko Goes To School merupakan bagian dari upayanya meningkatkan kesadaran menggunakan transportasi publik sekaligus mengurangi polusi di Jakarta.

"Karena kita tahu Jak Lingko ini bagian dari Kegiatan Strategis Daerah yang menjadi prioritas pemerintah. Pemprov DKI memiliki visi memudahkan layanan pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum," ujar dia.

Kehadiran Jak Lingko, juga untuk melengkapi program yang terlebih dahulu ada, yakni kartu Jakarta Pintar (KJP) plus. Dengan KJP Plus, siswa sekolah gratis menggunakan layanan Transjakarta.

"Dengan kartu Jak Lingko bus mikro trans bukan hanya untuk anak-anak sekolah saja, tapi diharapkan wali murid, hingga masyarakat semua gratis jika menggunakan kartu Jak Lingko ini," kata Izzul.

Izzul memaparkan, kehadiran Jak Lingko juga turut andil mengentaskan permasalahan polusi di ibu kota. Sebab seperti diketahui saat ini kualitas udara di Jakarta sudah masuk ke dalam kategori berbahaya versi AirVisual.com

Saat ini Pemprov Jakarta tengah fokus terhadap pengurangan polusi udara melalui intruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tanggal 1 Agustus. Salah satunya di sektor transportasi. "Karena kita tahu pencemaran di Jakarta 74 persen bersumber dari asap kendaraan bermotor," ucap Izzul.

"Maka dari itu kehadiran Jak Lingko diharapkan mampu menjangkau seluruh kebutuhan akses transportasi publik. Sesuai namanya 'Linko' yang artinya menjaring," ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo akan menerapkan kebijakan baru untuk jajarannya. Pihaknya akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi seluruh jajarannya. Aturan ini akan berlaku setiap Rabu.

Kebijakan ini bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan perluasan ganjil genap. Syafrin mengatakan pihaknya ingin menjadi contoh pertama bagaimana mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik.

"Kami berusaha menjadi contoh. Jadi saya kemarin menandatangani instruksi kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), itu saya tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Jadi saya sudah menetapkan bahwa setiap hari Rabu, seluruh pegawai Dinas Perhubungan dari rumah ke kantor, dari kantor ke rumah wajib naik angkutan umum," kata Syafrin dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2019.

Tujuan instruksi ini, lanjutnya, sebelum mengajar masyarakat, pihaknya ingin memperbaiki internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada pegawai Dishub yang tidak mematuhi instruksi ini, maka akan diberikan sanksi.

"Tentu ada punishment tersendiri yang akan saya berikan untuk itu. Tujuannya adalah masyarakat melihat oh ini Pemprov DKI tak hanya memerintah tetapi juga melaksanakan dari dalam," kata Syafrin.

Kebijakan akan diberlakukan seterusnya dan nantinya akan dievaluasi hari apa saja yang paling tepat untuk melaksanakan kebijakan ini. Syafrin mengatakan kebijakan ini diharapkan akan membuat pegawainya terbiasa menggunakan kendaraan umum saat berangkat maupun pulang kerja.

"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Untuk sementara satu hari dulu," ujar Syafrin.

Perluasan sistem ganjil genap dari sembilan menjadi 25 ruas jalan yang dimulai pada 9 September 2019, juga mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Jajak pendapat harian Kompas yang diterbitkan pada 6 Oktober 2019 mengungkapkan, 42% responden memilih naik angkutan umum dengan menggunakan bus TransJakarta, MRT, atau kereta Commuterline.

Evaluasi Pemprov DKI pada masa uji coba perluasan ganjil genap dari 12 Agustus 2019 hingga 6 September 2019, volume kendaraan memang menurun 25,24%. Dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, kemacetan pun berkurang dari nomor empat menjadi ketujuh di dunia, selain mengurangi polusi udara.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan saat ini sudah ada tiga operator angkutan umum yang menyatakan siap untuk bekerjasama masuk dalam program Jaklingko. Mereka adalah Metromini, Kopaja dan Kopami Jaya. Transjakarta menyebut kerjasama ini dengan istilah 'klik'.

"Dengan sudah dilalukan klik oleh Transjakarta maka sudah dilakukan negosiasi. Yang sedang dilakukan oleh Transjakarta sekarang adalah menjembatani, membantu bagaimana para opererator dapat memenuhi jumlah armada yang kita klik tersebut," kata Agung.

Total armada yang diklik ini sebanyak 310 bus sedang.  Dengan rincian 100 unit Metromini, 150 unit Kopaja, dan 60 unit Kopami Jaya. Jumlah itu diharapkan masih bisa terus ditambah sampai memenuhi kebutuhan warga DKI secara keseluruhan.

Agung juga menjelaskan peruntukan anggaran Rp 3,2 triliun yang disiapkan. Uang ini akan digunakan untuk 2 aspek. Pertama yakni untuk Transjakarta mengelola ekosistem operasional angkutan umum berbasis trayek di Jakarta. "Ada yang untuk pembiayaan baik itu membeli layanan dari operator dan itu teralokasi sekitar 50 persennya," tutur dia.

Apabila masyarakat ingin mengetahui info lebih lengkap terkait trayek bus Transjakarta bisa membaca di website https://www.transjakarta.co.id/

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini